Langkah ini sejalan dengan prinsip Automatic Exchange of Information (AEOI) yang telah diterapkan secara global, di mana informasi keuangan antarnegara maupun antarlembaga dalam negeri dapat dipertukarkan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan. Dengan demikian, tidak ada lagi tempat bagi pemilik modal besar untuk bersembunyi di balik kerahasiaan perbankan jika terkait dengan kewajiban kepada negara.
Pemanfaatan Data Kendaraan Bermotor melalui Plat Nomor
Selain data keuangan, DJP juga mulai menyasar data aset fisik, salah satunya adalah kendaraan bermotor. Penggunaan data plat nomor kendaraan menjadi salah satu cara efektif untuk melakukan validasi kekayaan seseorang secara riil.
Data kepemilikan kendaraan yang dikelola oleh Korlantas Polri dan dinas pendapatan daerah (Samsat) kini dapat diakses dan dikaitkan dengan basis data perpajakan. Mengapa plat nomor menjadi penting? Karena kepemilikan kendaraan, terutama kendaraan kelas menengah ke atas atau mewah, merupakan indikator kuat dari kemampuan ekonomi seseorang.
Sebagai contoh, jika sistem mendeteksi seseorang memiliki beberapa kendaraan mewah namun di dalam sistem perpajakan yang bersangkutan tidak memiliki catatan penghasilan yang memadai, maka DJP akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Integrasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemilik aset yang memenuhi kriteria wajib pajak dapat segera ditarik ke dalam sistem untuk menjalankan kewajibannya secara adil.
Mengapa DJP Melakukan Agresi Data Ini Sekarang?
Ada beberapa alasan fundamental mengapa DJP mengambil langkah yang terkesan sangat intensif ini. Pertama, adalah kebutuhan mendesak untuk meningkatkan tax ratio Indonesia. Hingga saat ini, rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN maupun negara anggota OECD lainnya.
Peningkatan penerimaan pajak sangat krusial untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan subsidi yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Tanpa basis pajak yang luas, beban pajak akan cenderung menumpuk pada segelintir wajib pajak yang sudah patuh, yang pada akhirnya bisa mencederai rasa keadilan.
Berikut adalah beberapa tujuan utama dari langkah intensifikasi ini:
Memperluas Basis Pajak (Tax Base Expansion): Menambah jumlah wajib pajak baru yang selama ini aktif secara ekonomi namun belum tersentuh administrasi perpajakan.