Meskipun rincian spesifik mengenai masing-masing perusahaan mengacu pada dokumen resmi otoritas, pelanggaran emiten umumnya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan keterbukaan informasi.
Secara umum, terdapat beberapa jenis "dosa" atau pelanggaran yang sering memicu sanksi dari regulator. Berikut adalah beberapa alasan utama yang biasanya mendasari pemberian sanksi:
Keterlambatan dalam penyampaian laporan keuangan berkala kepada publik.
Ketidakpatuhan dalam menyampaikan laporan tahunan tepat waktu.
Kegagalan dalam melakukan keterbukaan informasi terkait aksi korporasi tertentu.
Pelanggaran terhadap ketentuan mengenai tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).