Purbaya menjelaskan bahwa inti dari penggunaan dana ini bukanlah sekadar "membayar" biaya administrasi pembukaan rekening, melainkan untuk membangun ekosistem inklusi keuangan yang menjangkau lapisan masyarakat paling bawah (unbanked population).
Fokus pada Akselerasi Inklusi Keuangan
Salah satu alasan utama yang dikemukakan adalah rendahnya tingkat inklusi keuangan di beberapa wilayah di Indonesia. Banyak masyarakat di daerah pelosok atau pelaku UMKM mikro yang belum memiliki akses ke layanan perbankan formal. Hal ini menyebabkan mereka sulit mendapatkan akses kredit yang sehat dan terjebak dalam praktik rentenir.
Purbaya menyebutkan bahwa dengan memfasilitasi pembukaan rekening melalui dukungan APBN, pemerintah sedang melakukan percepatan digitalisasi ekonomi. Berikut adalah beberapa tujuan strategisnya:
Formalisasi Ekonomi: Membawa pelaku usaha mikro ke dalam sistem keuangan formal agar mereka memiliki rekam jejak finansial yang dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman modal.
Pemerataan Akses: Memastikan masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) memiliki alat untuk menyimpan dan mengelola uang secara aman.
Literasi Digital: Mendorong masyarakat untuk terbiasa dengan transaksi nontunai yang lebih aman dan efisien.
Bukan Sekadar Buka Rekening, Tapi Membangun Ekosistem
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa dana APBN tersebut juga digunakan untuk memperkuat infrastruktur pendukung. Hal ini mencakup sosialisasi, edukasi literasi keuangan, hingga penyediaan sistem integrasi data yang memungkinkan distribusi bantuan sosial (bansos) dapat dilakukan secara langsung ke rekening penerima manfaat.
"Kita tidak hanya bicara soal membuka kartu atau akun bank. Kita bicara soal bagaimana uang negara, seperti bantuan sosial atau subsidi, sampai ke tangan yang tepat tanpa potongan dan tanpa birokrasi yang berbelit-belit. Dengan adanya rekening bank, transmisi bantuan menjadi jauh lebih cepat, transparan, dan akuntabel," tegas Purbaya.
Dampak Ekonomi dan Digitalisasi Pendapatan Negara
Dalam jangka panjang, kebijakan ini diprediksi akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan negara melalui peningkatan basis pajak. Ketika masyarakat sudah masuk ke dalam sistem perbankan, aktivitas ekonomi mereka menjadi lebih mudah terpantau oleh otoritas pajak. Transaksi yang sebelumnya bersifat "underground" atau tidak tercatat, kini dapat terdata secara digital.