DWJ Manajement - PORTAL

Duit Rp9,1 Triliun Punya Warga RI Digondol Maling, OJK Banjir Aduan

Oleh: DWJ-Manajement 29 Aug 2026
Duit Rp9,1 Triliun Punya Warga RI Digondol Maling, OJK Banjir Aduan

Salah satu modus yang paling dominan adalah social engineering atau rekayasa sosial. Dalam modus ini, pelaku tidak meretas sistem perbankan secara langsung, melainkan "meretas" pikiran manusia. Mereka akan menghubungi korban melalui telepon, WhatsApp, atau SMS dengan menyamar sebagai pihak resmi, seperti:

Petugas bank yang mengabarkan adanya transaksi mencurigakan.

Pemenang undian berhadiah besar.

Kurir paket yang mengirimkan file APK palsu.

Teman atau kerabat yang sedang dalam keadaan darurat dan meminjam uang.

Tujuannya adalah menciptakan kepanikan atau rasa senang yang berlebihan, sehingga korban kehilangan kewaspadaan dan secara sukarela memberikan kode OTP (One-Time Password), PIN, atau data pribadi lainnya kepada pelaku.

Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Selain manipulasi psikologis, penipuan berbasis platform digital juga marak terjadi. Banyak masyarakat yang terjebak dalam skema Ponzi melalui aplikasi investasi palsu yang menjanjikan keuntungan sangat tinggi dalam waktu singkat. Begitu pula dengan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang menggunakan data pribadi korban untuk melakukan intimidasi dan pemerasan.

Phishing dan Link Palsu

Modus phishing tetap menjadi ancaman klasik namun sangat efektif. Pelaku mengirimkan tautan (link) yang menyerupai situs resmi bank atau layanan e-commerce. Begitu korban memasukkan username dan password pada situs palsu tersebut, seluruh akses ke akun finansial korban akan langsung dikuasai oleh pelaku.

Mengapa Masyarakat Begitu Rentan?

Fenomena kerugian Rp 9,1 triliun ini dipicu oleh beberapa faktor fundamental yang saling berkaitan. Pertama adalah fenomena digital gap. Masyarakat kita sangat cepat mengadopsi teknologi baru (seperti mobile banking dan QRIS), namun sangat lambat dalam mempelajari aspek keamanannya.