DWJ Manajement - PORTAL

FCA Dievaluasi, Bursa Revisi 3 Kriteria Saham Papan Pemantauan Khusus

Oleh: DWJ-Manajement 06 Jul 2026
FCA Dievaluasi, Bursa Revisi 3 Kriteria Saham Papan Pemantauan Khusus

Akurasi Kriteria Pemantauan: BEI menilai bahwa kriteria yang digunakan saat ini untuk memasukkan saham ke Papan Pemantauan Khusus perlu dipertajam agar saham yang masuk ke papan ini benar-benar mencerminkan kondisi emiten yang memerlukan perhatian khusus, bukan sekadar karena fluktuasi pasar yang bersifat temporer.

Dengan melakukan revisi terhadap tiga kriteria utama, BEI berharap dapat meminimalisir "salah sasaran" dalam pengategorian saham. Hal ini sangat penting agar emiten yang secara fundamental masih sehat namun mengalami tekanan teknis di pasar, tidak langsung "dihukum" dengan masuk ke papan pemantauan yang memiliki batasan perdagangan lebih ketat.

Tiga Kriteria Utama yang Menjadi Fokus Revisi

Dalam rencana penyesuaian tersebut, BEI akan memfokuskan evaluasi pada tiga parameter utama yang menjadi dasar masuknya sebuah saham ke dalam Papan Pemantauan Khusus. Ketiga kriteria ini meliputi aspek likuiditas, aspek volatilitas harga, dan aspek kondisi fundamental atau administratif emiten.

1. Penajaman Kriteria Likuiditas dan Aktivitas Perdagangan

Kriteria pertama berkaitan dengan seberapa aktif saham tersebut diperdagangkan. Selama ini, saham dengan volume transaksi yang sangat rendah atau nilai transaksi yang tidak memenuhi standar minimum akan masuk ke papan ini. BEI akan mengevaluasi ambang batas (threshold) nilai dan volume transaksi tersebut. Tujuannya adalah agar saham yang masih memiliki likuiditas memadai tetap dapat diperdagangkan di papan reguler, sementara hanya saham yang benar-benar "mati" atau tidak aktif yang dipindahkan ke mekanisme FCA.

2. Penyesuaian Parameter Volatilitas Harga

Kriteria kedua adalah pergerakan harga yang ekstrem. Saham yang mengalami lonjakan atau penurunan harga secara tidak wajar dalam waktu singkat sering kali memicu sistem untuk memasukkannya ke dalam pemantauan khusus. BEI akan mengkaji ulang rumus perhitungan volatilitas yang digunakan. Hal ini bertujuan untuk membedakan antara volatilitas yang disebabkan oleh sentimen pasar yang wajar dengan volatilitas yang disebabkan oleh manipulasi atau kondisi abnormal lainnya.

3. Evaluasi Kriteria Kondisi Fundamental dan Kepatuhan

Kriteria ketiga mencakup aspek kesehatan perusahaan, seperti ketidakteraturan dalam penyampaian laporan keuangan atau kondisi ekuitas negatif. BEI akan memastikan bahwa kriteria ini bersifat objektif dan memberikan ruang bagi perusahaan untuk melakukan perbaikan sebelum benar-benar dibatasi ruang geraknya di pasar. Revisi ini akan memastikan bahwa papan pemantauan khusus berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system), bukan sebagai instrumen yang menghambat pergerakan harga saham secara sepihak.

Dampak Bagi Investor: Peluang dan Risiko

Perubahan aturan ini tentu akan memberikan dampak yang beragam bagi para pelaku pasar. Bagi investor ritel, revisi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan transparansi yang lebih baik. Dengan kriteria yang lebih akurat, investor tidak perlu lagi merasa khawatir akan masuknya saham-saham "blue chip" atau saham berkualitas tinggi ke papan pemantauan hanya karena anomali pasar jangka pendek.