DWJ Manajement - PORTAL

Fit and Proper Test Calon Gubernur BI Destry Segera Digelar, Kapan?

Oleh: DWJ-Manajement 11 Aug 2026
Fit and Proper Test Calon Gubernur BI Destry Segera Digelar, Kapan?

Menanti Uji Kelayakan Calon Gubernur BI Destry Damayanti: Kapan Jadwal Resmi DPR RI?

Komisi XI DPR RI mengonfirmasi bahwa mekanisme fit and proper test akan segera dijadwalkan setelah masa reses usai untuk menentukan nakhoda baru Bank Indonesia.

JAKARTA - Proses regenerasi kepemimpinan di lembaga otoritas moneter tertinggi Indonesia, Bank Indonesia (BI), kini tengah memasuki babak krusial. Publik dan pelaku pasar keuangan kini tengah menanti kepastian mengenai jadwal uji kelayakan atau fit and proper test bagi Destry Damayanti yang dicalonkan sebagai Gubernur Bank Indonesia yang baru.

Langkah ini menjadi sangat penting mengingat posisi Gubernur Bank Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, mengendalikan inflasi, serta memastikan sistem pembayaran nasional berjalan dengan lancar. Ketidakpastian mengenai waktu pelaksanaan uji kelayakan ini menjadi perhatian bagi para analis ekonomi dan investor domestik maupun internasional.

Komisi XI DPR RI Siapkan Agenda Pasca-Reses

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Komisi XI DPR RI menyatakan bahwa agenda uji kelayakan terhadap calon Gubernur BI tersebut tidak akan dilakukan secara terburu-buru, melainkan menunggu momentum yang tepat setelah masa reses parlemen berakhir. Hal ini dilakukan agar proses seleksi dapat berjalan secara komprehensif dan mendalam.

Anggota Komisi XI menegaskan bahwa fokus utama dari uji kelayakan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan untuk menggali lebih dalam mengenai visi, misi, serta kapasitas intelektual dan integritas calon dalam memimpin bank sentral. Mengingat kondisi ekonomi global yang penuh dengan volatilitas, diperlukan sosok yang mampu mengambil kebijakan moneter yang presisi.

Beberapa poin utama yang menjadi alasan penundaan hingga pasca-reses antara lain:

Optimalisasi Waktu Diskusi: Memberikan ruang bagi anggota Komisi XI untuk mempelajari rekam jejak calon secara lebih detail.

Kesiapan Teknis: Memastikan seluruh perangkat pendukung dalam proses uji kelayakan di lingkungan DPR RI telah siap.

Sinkronisasi Kebijakan: Memastikan agenda uji kelayakan tidak berbenturan dengan agenda legislasi penting lainnya yang sedang berjalan.