Detail Insentif yang Menjadi Fokus Evaluasi
Saat ini, terdapat skema insentif PPh Badan sebesar 3 persen yang ditujukan bagi emiten tertentu. Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban pajak perusahaan setelah mereka resmi menjadi bagian dari pasar modal.
Dalam proses evaluasi ini, pihak BEI akan mendalami beberapa poin krusial, antara lain:
Sejauh mana tarif PPh 3 persen efektif dalam mendorong minat perusahaan untuk melakukan IPO.
Dampak jangka panjang insentif tersebut terhadap kesehatan finansial emiten.
Keselarasan kebijakan insentif dengan target pertumbuhan pasar modal nasional secara keseluruhan.