DWJ Manajement - PORTAL

Heboh Rieke 'Oneng' Singgung Indra Kenz Saat Rapat Soal Lapas Cibinong

Oleh: DWJ-Manajement • 29 Sep 2026
Heboh Rieke 'Oneng' Singgung Indra Kenz Saat Rapat Soal Lapas Cibinong

Heboh! Rieke 'Oneng' Singgung Nama Indra Kenz dalam Rapat DPR, Soroti Nasib Korban Binomo dan Keadilan di Lapas

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan keadilan bagi korban penipuan investasi bodong di tengah pembahasan fasilitas penjara.

Suasana rapat kerja di DPR RI mendadak riuh dan menjadi sorotan publik setelah anggota Komisi III DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, secara mengejutkan melontarkan nama terpidana kasus penipuan investasi Binomo, Indra Kenz. Nama yang akrab disapa "Oneng" tersebut muncul bukan tanpa alasan, melainkan dalam konteks pembahasan mengenai kondisi dan manajemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

Penyebutan nama Indra Kenz oleh Rieke bukan sekadar selingan, melainkan sebuah kritik tajam terhadap sistem peradilan dan pemasyarakatan di Indonesia. Rieke menyoroti bagaimana persepsi keadilan masyarakat tercederai ketika para pelaku kejahatan kerah putih atau "white-collar crime" yang merugikan ribuan orang, justru dikhawatirkan mendapatkan perlakuan istimewa di dalam penjara.

Kaitan Indra Kenz dengan Isu Fasilitas Lapas

Dalam rapat tersebut, pembahasan utama sebenarnya berfokus pada evaluasi pengelolaan Lapas Cibinong, termasuk masalah kapasitas dan standar fasilitas bagi narapidana. Namun, Rieke Diah Pitaloka menarik diskusi tersebut ke ranah yang lebih fundamental: keadilan bagi korban.

Rieke menekankan bahwa setiap narapidana memiliki hak sebagai manusia, namun negara juga memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa hukuman yang dijalani benar-benar memberikan efek jera dan tidak menjadi ajang kemewahan baru. Dengan menyebut nama Indra Kenz, Rieke ingin memberikan analogi nyata tentang sosok yang telah merampas harta benda banyak orang, namun kini harus menjalani masa hukuman di dalam sistem pemasyarakatan.

Ia mempertanyakan, apakah sistem di Lapas saat ini sudah mampu menjamin bahwa narapidana kelas kakap yang memiliki sumber daya finansial besar tidak akan bisa "membeli" kenyamanan yang melampaui batas kewajaran. Hal ini menjadi krusial karena kasus Binomo telah meninggalkan luka mendalam bagi para korban yang kehilangan seluruh harta benda mereka akibat tipu daya platform trading ilegal tersebut.

Menyoroti Luka Korban Binomo yang Belum Sembuh

Salah satu poin paling emosional dalam pernyataan Rieke adalah mengenai nasib para korban penipuan Binomo. Menurutnya, sementara pelaku menikmati masa tahanannya, para korban masih harus berjuang menghadapi kenyataan pahit kehilangan tabungan masa depan, biaya pendidikan anak, hingga harta benda yang dikumpulkan selama bertahun-tahun.

Rieke menegaskan bahwa keadilan tidak boleh hanya berhenti pada vonis penjara bagi pelaku. Keadilan substantif harus menyentuh aspek pemulihan kerugian bagi korban. Dalam konteks ini, ia menggarisbawahi beberapa hal penting: