DWJ Manajement - PORTAL

IHSG Sesi I Anjlok ke Level 6.181, Ini Penyebabnya

Oleh: DWJ-Manajement • 28 Sep 2026
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 6.181, Ini Penyebabnya

Kondisi ini membuat para pelaku pasar, terutama investor ritel, harus ekstra waspada dalam menentukan strategi investasi mereka. Penurunan ke level 6.181 ini menunjukkan bahwa pasar sedang mengalami fase konsolidasi yang cukup berat.

Kebijakan Baru BEI: Turunkan Batas Minimum Harga Saham Menjadi Rp1

Di tengah kondisi pasar yang fluktuatif, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah strategis yang cukup berani untuk menjaga dinamika perdagangan. BEI secara resmi mengumumkan penurunan batas minimum harga saham menjadi Rp1.

Kebijakan ini merupakan upaya nyata dari regulator untuk meningkatkan likuiditas di pasar modal Indonesia. Selama ini, batasan harga minimum atau yang sering dikaitkan dengan aturan "saham gocap" (Rp50) seringkali membuat saham-saham dengan fundamental tertentu menjadi tidak likuid atau sulit diperjualbelikan karena harganya yang stagnan di level tersebut.

Tujuan Utama Penurunan Batas Minimum Harga

Langkah strategis ini dirancang dengan beberapa tujuan utama yang berkaitan erat dengan kesehatan ekosistem pasar modal:

Meningkatkan Likuiditas: Dengan harga yang bisa menyentuh Rp1, saham-saham yang sebelumnya "terjebak" di harga bawah dapat kembali bergerak, sehingga volume transaksi harian diharapkan meningkat.

Memberikan Fleksibilitas bagi Investor: Investor memiliki ruang lebih luas untuk melakukan manajemen risiko, terutama pada saham-saham yang sedang mengalami tekanan hebat namun memiliki potensi pembalikan arah (*rebound*).

Mencegah Stagnasi Saham: Menghindari adanya saham-saham yang tidak bergerak sama sekali karena terbentur aturan batas harga bawah, yang dapat merugikan pemegang saham jangka panjang.

Dampak terhadap Pergerakan Saham "Penny Stocks"

Perubahan regulasi ini diprediksi akan mengubah peta perdagangan saham-saham lapis ketiga atau yang sering disebut sebagai penny stocks. Dengan batas minimum Rp1, saham-saham yang sebelumnya mengalami penurunan tajam tidak akan langsung "berhenti" di level Rp50. Hal ini tentu akan menambah volatilitas di pasar, namun di sisi lain, akan memberikan keadilan bagi mekanisme harga pasar yang murni berdasarkan permintaan dan penawaran.