DWJ Manajement - PORTAL

Industri Otomotif Jepang Soroti Hambatan Investasi di RI

Oleh: DWJ-Manajement 20 Sep 2026
Industri Otomotif Jepang Soroti Hambatan Investasi di RI

Di tengah tren global menuju dekarbonisasi, Indonesia tengah berupaya keras memposisikan diri sebagai hub kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Asia Tenggara. Namun, transisi dari kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE) ke kendaraan listrik bukan tanpa hambatan. Para investor Jepang menyoroti perlunya percepatan pembangunan ekosistem pendukung yang komprehensif.

Kesiapan Infrastruktur Pengisian Daya

Salah satu kekhawatiran utama adalah belum meratanya infrastruktur pengisian daya atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh wilayah Indonesia. Tanpa infrastruktur yang memadai, adopsi kendaraan listrik oleh masyarakat akan berjalan lambat, yang pada akhirnya akan memengaruhi minat investasi pada pabrik perakitan baterai dan unit kendaraan listrik itu sendiri.

Rantai Pasok Baterai dan Bahan Baku

Meskipun Indonesia memiliki kekayaan nikel yang melimpah, para pelaku industri menekankan bahwa ketersediaan bahan baku yang stabil dan terjangkau untuk industri baterai perlu dijamin oleh pemerintah. Integrasi dari hulu ke hilir harus dikawal agar nilai tambah yang dihasilkan benar-benar dinikmati oleh industri manufaktur otomotif di dalam negeri.

Standarisasi dan Harmonisasi Teknologi

Perbedaan standar teknologi antar negara juga menjadi catatan. Para mitra Jepang berharap Indonesia dapat melakukan harmonisasi standar teknis agar produk yang diproduksi di Indonesia dapat bersaing secara global, baik untuk pasar domestik maupun pasar ekspor.

Respons Pemerintah: Upaya Memperbaiki Iklim Investasi

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kemenko Perekonomian menyatakan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan regulasi. Pemerintah menyadari bahwa sektor otomotif memiliki efek domino (multiplier effect) yang sangat besar terhadap sektor lain, seperti industri baja, plastik, karet, hingga jasa logistik.

Pemerintah berupaya untuk:

Menyederhanakan Birokrasi: Melalui berbagai program digitalisasi perizinan untuk memangkas rantai birokrasi yang berbelit-belit.

Memperkuat Koordinasi Antar-Kementerian: Memastikan tidak ada ego sektoral dalam pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada industri manufaktur.