DWJ Manajement - PORTAL

Janjikan Cuan dari Like dan Share, Aplikasi Snapboost Disetop!

Oleh: DWJ-Manajement 28 Jul 2026
Janjikan Cuan dari Like dan Share, Aplikasi Snapboost Disetop!

Waspada! Janjikan Cuan dari Like dan Share, Aplikasi Snapboost Resmi Disetop Satgas PASTI

Modus menjanjikan keuntungan instan melalui interaksi media sosial kini tengah menjadi perhatian serius otoritas keuangan.

JAKARTA - Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi tawaran penghasilan tambahan melalui platform digital. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) secara resmi telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasi aplikasi Snapboost. Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi aktivitas yang dapat merugikan masyarakat luas.

Snapboost sebelumnya sempat mencuat dengan menawarkan janji manis kepada penggunanya, yakni mendapatkan keuntungan finansial atau "cuan" hanya dengan melakukan tugas-tugas sederhana seperti memberikan like dan melakukan share pada konten-konten tertentu di media sosial. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko besar yang mengintai para penggunanya.

Modus Operandi 'Click-to-Earn' yang Menyesatkan

Aplikasi seperti Snapboost umumnya menggunakan skema yang dikenal dengan istilah click-to-earn atau melakukan tugas digital untuk mendapatkan imbalan. Secara sekilas, model bisnis ini tampak sangat menggiurkan, terutama bagi mereka yang ingin mencari penghasilan sampingan di tengah kesibukan sehari-hari.

Namun, setelah dilakukan pendalaman oleh pihak berwenang, pola seperti ini sering kali menjadi pintu masuk bagi praktik keuangan ilegal. Beberapa modus yang sering ditemukan dalam aplikasi jenis ini antara lain:

Skema Ponzi: Uang yang dibayarkan kepada pengguna lama sebenarnya berasal dari setoran atau uang pendaftaran pengguna baru, bukan dari hasil kerja nyata atau keuntungan bisnis yang sah.

Permintaan Deposit: Pengguna sering kali diminta untuk menyetorkan sejumlah uang (deposit) dengan alasan untuk "naik level" atau membuka fitur yang memberikan keuntungan lebih besar.

Pencurian Data Pribadi: Saat mendaftar, aplikasi sering kali meminta akses ke data sensitif yang dapat disalahgunakan untuk penipuan lain atau pinjaman online ilegal.

Ketidakjelasan Legalitas: Aplikasi ini biasanya beroperasi tanpa izin resmi dari otoritas terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).