DWJ Manajement - PORTAL

JHT hingga Pesangon Mulai Dibahas Pemerintah Jadi Alasan Buruh Batal Demo

Oleh: DWJ-Manajement 06 Aug 2026
JHT hingga Pesangon Mulai Dibahas Pemerintah Jadi Alasan Buruh Batal Demo

Isu kedua, yang tidak kalah sensitif, adalah mengenai regulasi pesangon. Sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, aturan mengenai besaran pesangon mengalami perubahan yang dianggap oleh banyak serikat pekerja sebagai penurunan standar kesejahteraan. Buruh menuntut agar perhitungan pesangon dikembalikan pada skema yang lebih menjamin keamanan finansial pekerja saat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Berikut adalah beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam pembahasan antara buruh dan pemerintah:

Revisi Aturan JHT: Peninjauan kembali mekanisme pencairan dan akumulasi manfaat JHT agar lebih berpihak pada kepentingan pekerja.

Standarisasi Pesangon: Mencari titik temu mengenai besaran pesangon agar tetap kompetitif dan mampu menopang kehidupan pekerja pasca-PHK.

Kepastian Hukum: Memastikan bahwa setiap perubahan regulasi tidak mencederai hak-hak dasar yang sudah diatur dalam undang-undang sebelumnya.

Perlindungan Tenaga Kerja: Memperkuat proteksi terhadap praktik PHK sepihak yang marak terjadi di berbagai sektor industri.

Dampak Terhadap Stabilitas Ekonomi dan Iklim Investasi