Integrasi Rantai Pasok: Mewajibkan perusahaan besar untuk melibatkan vendor dan penyedia jasa lokal dalam operasional harian mereka.
Transfer Teknologi: Memastikan adanya mekanisme transfer teknologi dari investor asing kepada tenaga kerja dan mitra usaha lokal.
Akses Pembiayaan: Mempermudah akses kredit perbankan bagi pengusaha lokal yang ingin masuk ke sektor industri pengolahan.
Regulasi Proteksi: Menciptakan aturan yang memberikan insentif bagi perusahaan yang menggunakan komponen lokal (local content requirement) dalam proses produksinya.
Membangun Ekosistem Industri yang Inklusif
Hilirisasi tidak boleh hanya dipandang sebagai proses mengubah bijih mentah menjadi produk setengah jadi atau barang jadi. Lebih dari itu, hilirisasi harus dipandang sebagai upaya membangun sebuah ekosistem industri nasional yang mandiri. Ekosistem ini mencakup industri komponen, jasa logistik, pemeliharaan mesin, hingga jasa konsultasi teknik.
Kadin menekankan bahwa jika pemerintah mampu menciptakan regulasi yang inklusif, maka pengusaha lokal dapat mengambil peran sebagai penyedia jasa pendukung yang vital. Misalnya, dalam proyek smelter nikel, pengusaha lokal dapat mengambil peran dalam penyediaan suku cadang, jasa transportasi material, hingga manajemen pengelolaan limbah industri.
Dengan keterlibatan aktif pengusaha lokal dalam rantai pasok ini, maka perputaran uang akan terjadi di dalam negeri secara lebih merata. Hal ini secara otomatis akan memperkuat daya beli masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru yang berkualitas di daerah-daerah sekitar pusat industri.
Tantangan Kapasitas dan Standar Global