DWJ Manajement - PORTAL

Kasus IPO CUAN, OJK Beri Sanksi 2 Sekuritas dan Direkturnya

Oleh: DWJ-Manajement • 21 Oct 2026
Kasus IPO CUAN, OJK Beri Sanksi 2 Sekuritas dan Direkturnya

OJK Jatuhkan Sanksi Berat Terkait Kasus IPO CUAN, Denda Capai Rp100 Miliar

Langkah tegas regulator dalam menjaga integritas pasar modal pasca temuan pelanggaran IPO PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.

OJK Tindak Tegas Pelanggaran IPO PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjatuhkan sanksi tegas terhadap PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan sejumlah pihak terkait. Tindakan ini diambil menyusul adanya temuan pelanggaran dalam proses Initial Public Offering (IPO) perusahaan tersebut.

Sanksi ini tidak hanya menyasar emiten, tetapi juga merambah ke lembaga penunjang pasar modal. OJK mengidentifikasi adanya ketidakpatuhan yang dilakukan oleh dua perusahaan sekuritas beserta jajaran direkturnya.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat regulator terhadap seluruh aktivitas di pasar modal. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap proses penawaran umum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Denda Fantastis Rp100 Miliar untuk TC Pte Ltd