Salah satu poin paling mencolok dalam pengumuman sanksi ini adalah besaran denda yang dijatuhkan. OJK memberikan denda administratif sebesar Rp100 miliar kepada TC Pte Ltd terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
Berikut adalah poin-poin utama terkait sanksi yang dijatuhkan oleh OJK:
Sanksi administratif terhadap dua perusahaan sekuritas yang terlibat.
Sanksi kepada direktur dari perusahaan sekuritas terkait atas pelanggaran prosedur.
Denda uang sebesar Rp100 miliar kepada TC Pte Ltd.
Tindakan tegas terhadap PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk dan pihak terkait lainnya.