Keamanan jalur pelayaran di wilayah Jawa Timur ini menjadi sorotan utama. Kemenhub akan melakukan evaluasi apakah pemantauan terhadap kapal-kapal yang melintasi area ini sudah berjalan optimal melalui sistem monitoring radar dan koordinasi antar unit patroli laut.
Fokus Investigasi: Kelayakan dan Standar Keselamatan
Dalam pertemuan dengan PT Atosim Lampung Pelayaran nantinya, tim dari Kementerian Perhubungan akan memfokuskan pemeriksaan pada beberapa poin krusial. Hal ini dilakukan untuk menyusun laporan komprehensif mengenai kegagalan sistem yang terjadi pada KM Mutiara Sentosa II.
Beberapa aspek utama yang akan dibedah meliputi:
Kelayakan Teknis Mesin: Memeriksa apakah terdapat malfungsi pada sistem kelistrikan atau kebocoran bahan bakar yang diduga menjadi pemicu api.
Kesiapan Alat Pemadam: Menilai apakah alat pemadam kebakaran di atas kapal berfungsi dengan baik dan apakah kru kapal terlatih dalam mengoperasikannya.
Manajemen Risiko Operasional: Meninjau bagaimana perusahaan melakukan mitigasi risiko terhadap potensi kecelakaan di laut.
Kepatuhan Sertifikasi: Memastikan seluruh dokumen keselamatan kapal masih berlaku dan sesuai dengan regulasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Pentingnya Sertifikasi dan Pemeliharaan Rutin
Banyaknya kasus kebakaran kapal di Indonesia seringkali dikaitkan dengan pengabaian terhadap pemeliharaan rutin. Kapal yang sudah beroperasi dalam jangka waktu lama memerlukan pemeriksaan menyeluruh (survey) secara berkala. Kemenhub akan memastikan bahwa KM Mutiara Sentosa II telah menjalani prosedur pemeriksaan yang sesuai dengan standar internasional maupun nasional.
Investigasi ini juga akan melibatkan ahli teknik perkapalan untuk menganalisis sisa-sisa material yang terbakar guna menentukan titik api pertama (point of origin). Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengeluarkan rekomendasi teknis agar operator kapal lain melakukan perbaikan serupa pada armada mereka.
Peran PT Atosim Lampung Pelayaran dalam Kejadian Ini
Sebagai operator, PT Atosim Lampung Pelayaran memiliki tanggung jawab penuh atas keselamatan seluruh elemen yang berada di atas kapal. Pemanggilan oleh Kemenhub menjadi momentum bagi perusahaan untuk membuktikan komitmen mereka terhadap standar keamanan maritim.