DWJ Manajement - PORTAL

Kemenkeu: Anggaran Rp 7 T Total Alokasi BPS, Tak Cuma DTSEN & Sensus Ekonomi

Oleh: DWJ-Manajement 27 Aug 2026
Kemenkeu: Anggaran Rp 7 T Total Alokasi BPS, Tak Cuma DTSEN & Sensus Ekonomi

Kemenkeu Buka Suara Soal Anggaran Rp 7 Triliun BPS: Bukan Hanya Untuk Sensus Ekonomi

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar mengenai besarnya alokasi anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencapai angka Rp 7 triliun. Hal ini dilakukan untuk meluruskan persepsi publik dan media yang sempat mengaitkan dana jumbo tersebut hanya untuk satu atau dua agenda besar saja.

Klarifikasi ini menjadi penting mengingat besarnya angka tersebut kerap memicu pertanyaan mengenai efektivitas dan transparansi penggunaan dana negara. Kemenkeu menegaskan bahwa angka Rp 7 triliun tersebut merupakan total alokasi anggaran yang mencakup berbagai program strategis, bukan sekadar untuk pelaksanaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Sensus Ekonomi semata.

Meluruskan Mispersepsi Alokasi Dana BPS

Dalam pernyataan resminya, pihak Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dipahami secara komprehensif. Anggaran yang dikelola oleh BPS merupakan satu kesatuan paket rencana kerja tahunan yang mencakup berbagai aspek fundamental dalam penyediaan data statistik nasional.

Selama ini, muncul anggapan di masyarakat bahwa dana sebesar itu difokuskan secara masif hanya untuk agenda sensus berkala. Namun, Kemenkeu menekankan bahwa peran BPS jauh lebih luas dari sekadar melakukan penghitungan populasi atau pelaku usaha dalam jangka waktu tertentu. BPS memiliki tanggung jawab berkelanjutan untuk menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya bagi pemerintah maupun masyarakat umum.

Menurut Kemenkeu, pembagian anggaran tersebut telah melalui proses perencanaan yang ketat dan disesuaikan dengan kebutuhan mendesak dalam memperkuat ekosistem data nasional. Hal ini dilakukan agar setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap kualitas kebijakan publik yang berbasis data (data-driven policy).

Komponen Utama dalam Anggaran Rp 7 Triliun

Agar tidak terjadi simpang siur, Kemenkeu membedah bahwa anggaran Rp 7 triliun tersebut dialokasikan untuk berbagai lini pekerjaan BPS. Secara garis besar, dana tersebut mencakup beberapa komponen krusial sebagai berikut: