DWJ Manajement - PORTAL

Kemenperin Ungkap Kontribusi Industri Halal Tembus Rp 1.102 T

Oleh: DWJ-Manajement • 25 Sep 2026
Kemenperin Ungkap Kontribusi Industri Halal Tembus Rp 1.102 T

2. Penguatan Regulasi dan Kewajiban Sertifikasi Halal

Kebijakan pemerintah terkait kewajiban sertifikasi halal bagi berbagai jenis produk menjadi pendorong utama (driver) bagi para pelaku usaha. Dengan adanya kepastian hukum dan regulasi yang jelas, kepercayaan konsumen meningkat, yang pada gilirannya meningkatkan volume penjualan secara nasional.

3. Ekspansi Pasar Global

Indonesia tidak hanya fokus pada pasar dalam negeri. Produk-produk halal manufaktur Indonesia, seperti makanan olahan, kosmetik, dan fashion Muslim, mulai merambah pasar mancanegara, terutama ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta pasar non-Muslim yang semakin peduli pada aspek higienitas produk.

Sektor-Sektor Utama Pendongkrak Kontribusi Halal

Pertumbuhan kontribusi sebesar Rp 1.102 triliun ini didorong oleh beberapa sektor unggulan yang menjadi primadona dalam industri pengolahan non-migas. Kemenperin mengidentifikasi beberapa sub-sektor yang memberikan sumbangsih terbesar, di antaranya:

Industri Makanan dan Minuman (Mamin): Sektor ini tetap menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan yang sangat stabil seiring dengan tingginya frekuensi konsumsi masyarakat terhadap produk pangan olahan.

Industri Kosmetik dan Farmasi: Tren penggunaan produk kecantikan yang aman dan bebas dari bahan berbahaya yang tidak sesuai syariat telah mengangkat nilai industri kosmetik halal ke level yang lebih tinggi.

Industri Tekstil dan Fashion: Modest fashion Indonesia telah diakui secara internasional, menciptakan ekosistem industri tekstil yang sangat kuat di dalam negeri.

Industri Logistik Halal: Munculnya kebutuhan akan sistem distribusi yang menjamin integritas produk halal dari pabrik hingga ke tangan konsumen.