DWJ Manajement - PORTAL

Kemenperin Ungkap Kontribusi Industri Halal Tembus Rp 1.102 T

Oleh: DWJ-Manajement • 25 Sep 2026
Kemenperin Ungkap Kontribusi Industri Halal Tembus Rp 1.102 T

Tantangan dalam Memperkuat Ekosistem Halal

Meskipun angka kontribusi menunjukkan tren positif, Kemenperin juga menyadari adanya sejumlah tantangan yang harus dihadapi agar Indonesia dapat benar-benar menjadi pusat industri halal dunia. Tantangan tersebut mencakup:

Pertama adalah standarisasi bahan baku. Meskipun produk akhirnya bersertifikat halal, ketergantungan pada bahan baku impor yang belum tentu memiliki kepastian status halal masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi industri dalam negeri. Pemerintah terus mendorong agar industri hulu (upstream) dapat berkembang sejalan dengan industri hilir (downstream).

Kedua, digitalisasi dan integrasi teknologi dalam rantai pasok halal. Untuk mencapai efisiensi maksimal, industri halal perlu mengadopsi teknologi seperti blockchain untuk memastikan transparansi dan ketertelusuran (traceability) produk dari hulu ke hilir. Hal ini sangat penting untuk membangun kepercayaan konsumen di pasar global yang sangat ketat.

Ketiga, pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mengingat jumlah UMKM yang sangat besar di Indonesia, proses sertifikasi halal harus dipermudah dan didampingi agar mereka tidak tertinggal dalam gelombang pertumbuhan industri halal ini. Transformasi UMKM dari sektor informal ke formal melalui sertifikasi halal adalah kunci inklusivitas ekonomi.

Strategi Kemenperin ke Depan

Menghadapi potensi yang sangat besar ini, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Kemenperin berkomitmen untuk terus melakukan fasilitasi bagi para pelaku industri, baik melalui kemudahan akses sertifikasi, pengembangan kawasan industri halal, hingga promosi produk halal Indonesia di ajang internasional.

Pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) menjadi salah satu program prioritas. Dengan adanya kawasan yang terintegrasi secara khusus untuk standar halal, diharapkan efisiensi produksi dapat meningkat dan biaya logistik dapat ditekan, sehingga produk Indonesia memiliki daya saing harga yang kuat di pasar dunia.

Selain itu, penguatan riset dan pengembangan (R&D) dalam menciptakan bahan baku alternatif yang halal juga menjadi fokus utama. Dengan mengurangi ketergantungan pada bahan impor, Indonesia tidak hanya memperkuat ketahanan industri nasional, tetapi juga meningkatkan nilai tambah ekonomi secara signifikan.

Kesimpulan

Kontribusi industri halal yang mencapai Rp 1.102 triliun atau 50,55% terhadap Industri Pengolahan Non Migas merupakan pencapaian monumental bagi ekonomi Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa sektor halal telah menjadi mesin pertumbuhan baru yang sangat kuat dan strategis. Namun, untuk menjaga momentum ini dan bertransformasi menjadi pemain utama di tingkat global, sinergi antara pemerintah, pelaku industri besar, UMKM, dan lembaga sertifikasi sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan bahan baku, digitalisasi, dan penguatan ekosistem dari hulu hingga ke hilir.