Asal-usul Dokumen: Adanya keraguan mengenai keabsahan pihak-pihak yang menandatangani dokumen pendukung transaksi, yang dinilai tidak memiliki kewenangan penuh pada saat transaksi dilakukan.
Menurut pihak Duta Palma, jika JARR benar-benar merupakan pembeli yang beritikad baik, maka seluruh dokumen tersebut seharusnya rapi, sinkron, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Kejanggalan ini, menurut mereka, mengindikasikan adanya kelalaian atau bahkan kesengajaan dalam mengabaikan prosedur pengecekan legalitas barang.
Bedah Kronologi: Alur yang Dipertanyakan
Selain persoalan dokumen, aspek kronologi menjadi senjata utama kuasa hukum Duta Palma untuk mematahkan argumen JARR. Dalam sebuah transaksi komoditas skala besar seperti CPO, alur waktu atau timeline adalah kunci untuk menentukan legalitas setiap perpindahan kepemilikan barang.
Pihak Duta Palma mengungkapkan bahwa terdapat "celah waktu" yang tidak dapat dijelaskan dalam narasi yang dibangun oleh JARR. Mereka menyoroti bagaimana proses pemesanan hingga serah terima barang dilakukan dalam waktu yang sangat singkat, namun di saat yang bersamaan, status hukum CPO tersebut sedang dalam pengawasan atau menjadi objek sengketa.
“Jika kita melihat urutan kejadiannya, ada lompatan-lompatan informasi yang tidak logis. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan melakukan transaksi sebesar itu tanpa menyadari bahwa komoditas yang mereka beli sedang dalam sengketa hukum yang sudah terbuka luas?” tambah kuasa hukum tersebut.
Tim hukum Duta Palma berpendapat bahwa kronologi yang diajukan JARR tampak seperti narasi yang telah disusun sedemikian rupa untuk menutupi fakta bahwa mereka sebenarnya menyadari adanya risiko hukum atas barang tersebut. Hal inilah yang menurut mereka menggugurkan syarat utama untuk disebut sebagai pembeli beritikad baik.
Pentingnya Uji Tuntas (Due Diligence) dalam Sektor Sawit
Kasus ini kembali membuka mata publik mengenai betapa krusialnya penerapan due diligence dalam industri kelapa sawit di Indonesia. Mengingat kompleksitas rantai pasok CPO, pembeli tidak bisa hanya mengandalkan ketersediaan barang dengan harga yang menggiurkan tanpa memeriksa legalitas lahan dan dokumen produksi.
Dalam praktik bisnis yang sehat, seorang pembeli seharusnya melakukan langkah-langkah berikut sebelum melakukan transaksi:
Memeriksa legalitas sertifikat lahan dari sumber produksi.