DWJ Manajement - PORTAL

Menkomdigi Bicara Soal Influencer Meresahkan, Big Mo Hingga Ebemartono

Oleh: DWJ-Manajement 03 Aug 2026
Menkomdigi Bicara Soal Influencer Meresahkan, Big Mo Hingga Ebemartono

Menurut Meutya, solusi jangka panjang bukan hanya melalui pemblokiran atau sensor, melainkan melalui edukasi. Program literasi digital akan digencarkan untuk membekali masyarakat agar mampu menjadi konsumen konten yang kritis. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh konten provokatif dan mampu membedakan mana konten yang menghibur secara sehat dan mana yang sekadar mencari sensasi.

3. Penegakan Hukum yang Terukur

Bagi influencer yang kontennya sudah masuk ke ranah pelanggaran hukum, seperti penyebaran hoaks yang berbahaya atau ujaran kebencian, pemerintah tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas. Penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menegaskan bahwa ruang digital bukanlah wilayah tanpa hukum (lawless zone).

Tantangan Pengawasan di Era Algoritma yang Cepat

Tentu saja, upaya Menkomdigi dalam menata ruang digital bukanlah tanpa tantangan. Kecepatan produksi konten di era sekarang jauh melampaui kecepatan regulasi dan pengawasan manual. Konten bisa menjadi viral hanya dalam hitungan menit, sementara proses verifikasi atau tindakan administratif sering kali membutuhkan waktu yang lebih lama.

Selain itu, terdapat tantangan mengenai batas antara "kebebasan berpendapat" dan "pelanggaran etika". Pemerintah harus sangat berhati-hati agar langkah pengawasan tidak berubah menjadi pembungkaman terhadap kreativitas atau kritik yang sah. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan Menkomdigi diharapkan bersifat proporsional, dengan fokus utama pada konten yang secara nyata merugikan kepentingan umum dan melanggar norma hukum yang berlaku.

Para pakar komunikasi digital juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar terletak pada algoritma yang bersifat personal. Setiap pengguna internet memiliki "gelembung informasi" (filter bubble) masing-masing, yang membuat konten meresahkan bisa tersebar sangat masif di kelompok tertentu tanpa terdeteksi oleh pengawasan umum secara cepat.

Kesimpulan

Pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid mengenai influencer seperti Big Mo dan Ebemartono merupakan alarm bagi seluruh pelaku industri kreatif di ruang digital. Popularitas dan angka keterlibatan (engagement) memang menjadi mata uang utama di dunia digital, namun hal tersebut tidak boleh dibayar dengan mengorbankan etika dan ketertiban sosial. Kebebasan berkreasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral terhadap audiens yang disasar.

Ke depannya, sinergi antara pemerintah dalam regulasi, platform dalam moderasi, serta masyarakat dalam literasi akan menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem digital Indonesia yang sehat, produktif, dan bermartabat. Ruang digital harus kembali ke khittahnya: sebagai sarana kemajuan peradaban, bukan tempat tumbuhnya budaya sensasi yang meresahkan.