DWJ Manajement - PORTAL

Meta Dituding Pakai AI untuk PHK Karyawan Sakit

Oleh: DWJ-Manajement 15 Jul 2026
Meta Dituding Pakai AI untuk PHK Karyawan Sakit

Ketidakhadiran Terencana: Algoritma dianggap memberikan skor rendah pada karyawan yang memiliki pola absensi terkait masalah kesehatan kronis.

Menurut para pengacara yang mewakili 26 karyawan tersebut, penggunaan AI dalam skema ini merupakan bentuk diskriminasi terselubung. Alih-alih melakukan evaluasi kinerja secara manusiawi dan objektif, Meta diduga membiarkan mesin melakukan "pembersihan" terhadap kelompok yang secara hukum dilindungi oleh undang-undang hak-hak pekerja.

Mekanisme "Black Box" dalam Pengambilan Keputusan HR

Salah satu poin paling krusial dalam gugatan ini adalah fenomena yang dikenal sebagai "Black Box AI". Para penggugat berargumen bahwa proses pengambilan keputusan PHK di Meta menjadi tidak transparan karena terlalu bergantung pada hasil keluaran mesin yang sulit dijelaskan logikanya secara manusiawi.

Dalam manajemen SDM tradisional, keputusan PHK biasanya melalui berbagai tahapan peninjauan oleh manajer dan departemen HR. Namun, dalam kasus Meta, terdapat dugaan kuat bahwa algoritma AI diberikan otoritas untuk memberikan rekomendasi daftar "karyawan yang harus dilepas" berdasarkan data mentah tanpa mempertimbangkan konteks kemanusiaan, seperti alasan di balik absennya seorang karyawan atau hak-hak hukum terkait disabilitas.

Dampak Luas terhadap Etika Kecerdasan Buatan di Dunia Kerja

Kasus Meta ini menjadi alarm keras bagi industri teknologi global. Selama beberapa tahun terakhir, tren penggunaan AI untuk otomatisasi tugas-tugas administratif, termasuk dalam proses rekrutmen dan terminasi karyawan, terus meningkat. Namun, kasus ini menunjukkan sisi gelap dari efisiensi berbasis data.

Para ahli etika teknologi memperingatkan bahwa jika algoritma tidak diawasi secara ketat, ia akan cenderung mengulangi dan memperkuat bias yang ada dalam data historis. Jika data menunjukkan bahwa karyawan yang sering absen memiliki biaya asuransi yang lebih tinggi, AI akan secara otomatis menyimpulkan bahwa karyawan tersebut adalah "risiko" yang harus dihilangkan, tanpa memahami bahwa absensi tersebut adalah hak yang dilindungi hukum.

Beberapa dampak yang mungkin muncul dari preseden hukum ini meliputi: