DWJ Manajement - PORTAL

Misbakhun Kasih Bukti Surat Utang Danantara Bukan Tempat Cuci Uang

Oleh: DWJ-Manajement 15 Jul 2026
Misbakhun Kasih Bukti Surat Utang Danantara Bukan Tempat Cuci Uang

Mekanisme Pengawasan Berlapis untuk Menjamin Transparansi

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR tersebut adalah adanya sistem pengawasan berlapis yang menyelimuti operasional Danantara. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola dan setiap surat utang yang diterbitkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan finansial.

Beberapa lapisan pengawasan yang telah disiapkan dan berjalan meliputi:

Audit Internal dan Eksternal: Setiap transaksi dan laporan keuangan wajib diaudit secara berkala oleh auditor independen serta lembaga audit negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Sebagai lembaga yang mengatur sektor jasa keuangan, OJK memiliki kewenangan penuh untuk memantau kepatuhan Danantara terhadap regulasi pasar modal.

Kepatuhan terhadap UU Anti-Pencucian Uang: Seluruh mekanisme transaksi harus tunduk pada Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang sangat ketat di Indonesia.

Pengawasan Parlemen: Komisi XI DPR RI secara kontinu melakukan rapat dengar pendapat untuk memastikan kebijakan Danantara sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak melanggar hukum.

Misbakhun meyakinkan publik bahwa dengan adanya pengawasan dari berbagai lini ini, risiko terjadinya penyalahgunaan wewenang atau pencucian uang dapat diminimalisir hingga titik terendah. "Kita tidak boleh membiarkan rumor tanpa dasar menghambat langkah besar pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi melalui Danantara," tambahnya.

Dampak Terhadap Kepercayaan Investor