DWJ Manajement - PORTAL

Misbakhun: Pansel Kepala Bursa Mineral OJK Tunggu Aturan Menkeu

Oleh: DWJ-Manajement 16 Jul 2026
Misbakhun: Pansel Kepala Bursa Mineral OJK Tunggu Aturan Menkeu

Namun, untuk menjalankan fungsi ini, diperlukan sosok pemimpin di Bursa Mineral yang memiliki kompetensi ganda: pemahaman mendalam tentang pasar komoditas dan kepatuhan terhadap regulasi jasa keuangan. Inilah mengapa proses seleksi melalui pansel menjadi sangat krusial dan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa landasan hukum yang kuat.

Tantangan dalam Menyeleksi Pemimpin Sektor Strategis

Memilih pejabat untuk posisi di OJK, terutama yang berkaitan dengan sektor mineral, bukanlah perkara mudah. Ada beberapa tantangan besar yang harus dihadapi oleh pansel nantinya, di antaranya:

Kompetensi Teknis: Kandidat tidak hanya harus memahami regulasi keuangan, tetapi juga dinamika pasar komoditas global yang sangat fluktuatif.

Integritas dan Independensi: Mengingat sektor mineral berkaitan erat dengan sumber daya alam yang besar, integritas moral kandidat menjadi syarat mutlak untuk mencegah praktik korupsi atau konflik kepentingan.

Kemampuan Adaptasi Regulasi: Dengan adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pejabat baru harus mampu menerjemahkan aturan baru tersebut ke dalam kebijakan operasional yang efektif.

Visi Strategis: Pemimpin harus mampu membangun ekosistem bursa yang kompetitif di tingkat internasional agar Indonesia tidak hanya menjadi pengekspor bahan mentah, tetapi juga pusat perdagangan mineral dunia.

Misbakhun menambahkan bahwa Komisi XI DPR RI akan terus melakukan monitoring ketat terhadap perkembangan regulasi di Kementerian Keuangan. DPR ingin memastikan bahwa ketika aturan tersebut terbit, proses seleksi dapat langsung dijalankan dengan jadwal yang terukur.