Pergeseran Tren Pembiayaan: Pegadaian Melompat 58 Persen, Pinjol dan Multifinance Justru Melandai
Data OJK hingga Mei 2026 menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam mencari dana cepat di tengah fluktuasi ekonomi.
Jakarta - Industri jasa keuangan non-bank di Indonesia tengah menunjukkan dinamika yang sangat kontras. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terjadi pergeseran signifikan dalam preferensi masyarakat dalam mengakses dana pembiayaan. Hingga periode Mei 2026, sektor pergadaian mencatatkan pertumbuhan yang sangat impresif, sementara dua sektor lainnya, yakni perusahaan multifinance dan layanan pinjaman daring (pinjol), justru mengalami perlambatan pertumbuhan.
Fenomena ini menjadi sinyal penting bagi para pelaku industri keuangan mengenai perubahan pola konsumsi dan manajemen risiko di tingkat rumah tangga. Lonjakan tajam pada sektor pegadaian yang mencapai angka 58 persen mengindikasikan adanya kecenderungan masyarakat untuk kembali ke metode pembiayaan konvensional berbasis agunan (collateral) dibandingkan dengan pembiayaan tanpa agunan yang selama ini menjadi primadona di era digital.
Lonjakan Fenomenal Sektor Pegadaian: Mencari Keamanan di Tengah Ketidakpastian
Sektor pergadaian menjadi "bintang" dalam laporan pertumbuhan industri pembiayaan kali ini. Dengan kenaikan mencapai 58 persen, pertumbuhan ini jauh melampaui rata-rata pertumbuhan sektor pembiayaan lainnya. Angka ini mencerminkan bahwa kebutuhan masyarakat akan likuiditas cepat tetap tinggi, namun dengan pendekatan yang lebih konservatif.
Beberapa faktor utama yang diduga kuat menjadi pemicu melesatnya pertumbuhan pegadaian antara lain:
Keamanan Berbasis Agunan: Di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif, masyarakat cenderung lebih memilih menjaminkan aset fisik (seperti emas, kendaraan, atau barang elektronik) untuk mendapatkan dana. Hal ini dianggap lebih aman dan memiliki kepastian hukum yang lebih jelas dibandingkan pinjaman tanpa jaminan.
Suku Bunga yang Kompetitif: Dibandingkan dengan pinjaman tanpa agunan dari sektor fintech atau kartu kredit, suku bunga pada lembaga pergadaian seringkali dinilai lebih masuk akal bagi masyarakat yang memiliki aset untuk dijaminkan.
Aksesibilitas dan Kepercayaan: Lembaga pergadaian, baik yang dikelola negara maupun swasta, telah memiliki rekam jejak yang panjang dalam menjaga kepercayaan masyarakat, terutama bagi segmen menengah ke bawah yang membutuhkan dana darurat secara instan.
Pertumbuhan ini juga menunjukkan bahwa meskipun digitalisasi keuangan merambah ke segala lini, model bisnis tradisional yang menawarkan solusi berbasis aset fisik tetap memiliki daya tarik yang tak tergantikan saat masyarakat menghadapi kebutuhan mendesak.
Mengapa Multifinance Mengalami Perlambatan?