Berbanding terbalik dengan pegadaian, industri multifinance justru menunjukkan tren yang kurang menggembirakan. Pertumbuhan penyaluran pembiayaan di sektor ini mengalami perlambatan yang cukup terasa. Multifinance, yang secara tradisional berfokus pada pembiayaan kendaraan bermotor (otomotif) dan barang konsumsi lainnya, nampaknya sedang dihantam oleh beberapa tantangan sekaligus.
Penurunan ini dapat dianalisis dari beberapa sudut pandang ekonomi makro dan mikro:
Penurunan Daya Beli Konsumen: Tekanan ekonomi pada sektor rumah tangga menyebabkan masyarakat lebih berhati-hati dalam mengambil cicilan jangka panjang, seperti kredit kendaraan bermotor atau alat rumah tangga.
Suku Bunga Tinggi: Kebijakan moneter yang menjaga suku bunga tetap tinggi untuk mengendalikan inflasi berdampak langsung pada biaya dana (cost of fund) perusahaan multifinance. Hal ini kemudian berdampak pada meningkatnya bunga kredit yang dibebankan kepada konsumen, sehingga minat masyarakat untuk mencicil menurun.
Kualitas Kredit yang Terjaga: Perlambatan ini juga bisa menjadi strategi preventif dari perusahaan multifinance untuk menekan angka kredit bermasalah (Non-Performing Financing/NPF). Perusahaan cenderung lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan guna menjaga kesehatan neraca keuangan mereka.
Sektor Pinjaman Daring (Pinjol) yang Mulai Melandai
Sektor teknologi finansial (fintech) lending atau yang lebih dikenal dengan istilah pinjol, yang sebelumnya mengalami ledakan pertumbuhan yang eksponensial, kini mulai memasuki fase perlambatan. Setelah sempat menjadi solusi utama bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan (unbanked), kini tren pertumbuhan penyaluran pinjol tidak lagi seagresif tahun-tahun sebelumnya.
Ada beberapa faktor krusial yang menyebabkan melambatnya laju pertumbuhan pinjol menurut pengamatan industri:
Pertama, regulasi yang semakin ketat dari OJK. Otoritas kini jauh lebih proaktif dalam mengawasi industri fintech lending, terutama terkait batasan bunga, tata cara penagihan, dan standar manajemen risiko. Pengetatan aturan ini, meski berdampak pada kecepatan pertumbuhan, bertujuan untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Kedua, meningkatnya literasi keuangan masyarakat. Masyarakat kini semakin cerdas dalam membedakan antara kebutuhan mendesak dan konsumerisme yang tidak sehat. Kesadaran akan risiko bunga tinggi pada pinjaman tanpa agunan membuat banyak calon peminjam lebih berhati-hati sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman digital.
Ketiga, adanya persaingan dengan produk perbankan digital. Saat ini, bank-bank konvensional telah bertransformasi menjadi bank digital yang mampu menawarkan kemudahan pinjaman dengan suku bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan fintech lending. Hal ini secara perlahan menggerus pangsa pasar pinjol dalam segmen pembiayaan konsumtif.
Perbandingan Strategi: Agunan vs Tanpa Agunan