Manipulasi Saham PANR: Melibatkan transaksi ilegal dengan nilai mencapai Rp 5,07 miliar.
Laporan Keuangan BOGA: Penyajian data keuangan yang bersifat menyesatkan bagi publik.
Sanksi Administratif: Tindakan tegas dari OJK untuk seluruh pihak yang terbukti melanggar regulasi.
Kesimpulan
Penindakan tegas oleh OJK terhadap kasus manipulasi saham PANR dan laporan keuangan BOGA merupakan langkah krusial dalam melindungi investor. Dengan adanya sanksi ini, diharapkan tercipta efek jera bagi pelaku pasar yang mencoba melakukan praktik kecurangan. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan di pasar modal Indonesia.