DWJ Manajement - PORTAL

Ombudsman: Pemda Minta Status Bencana Nasional Demi Hindari Beban Anggaran

Oleh: DWJ-Manajement • 04 Nov 2026
Ombudsman: Pemda Minta Status Bencana Nasional Demi Hindari Beban Anggaran

Ombudsman Soroti Tren Pemda Minta Status Bencana Nasional Demi Hindari Beban Anggaran

Keterbatasan anggaran dan lemahnya peran BPBD menjadi kendala utama dalam penanganan bencana di tingkat daerah.

Ombudsman Republik Indonesia memberikan catatan kritis terhadap respons Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menangani situasi darurat bencana. Lembaga pengawas ini menyoroti adanya kecenderungan Pemda yang meminta penetapan status bencana nasional oleh pemerintah pusat.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya strategis Pemda untuk mengalihkan beban biaya pemulihan ke pemerintah pusat. Hal ini dianggap sebagai sinyal lemahnya kemandirian daerah dalam menghadapi situasi krisis.

Kendala Anggaran dan Kelembagaan di Daerah

Menurut Ombudsman, masalah utama yang melatarbelakangi fenomena ini adalah keterbatasan alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemda sering kali merasa tidak sanggup menanggung beban biaya pemulihan pascabencana yang sangat besar secara mandiri.

Selain persoalan finansial, kelemahan kapasitas kelembagaan juga menjadi sorotan tajam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di berbagai wilayah dinilai belum memiliki kesiapan yang optimal dalam menjalankan fungsi penanggulangan bencana.