Faktor Utama Lemahnya Respons Penanganan Bencana
Ombudsman mengidentifikasi beberapa faktor krusial yang menyebabkan penanganan bencana di tingkat daerah tidak berjalan maksimal, antara lain:
Keterbatasan dana darurat yang tersedia dalam struktur APBD.
Lemahnya koordinasi antarinstansi di tingkat daerah dalam manajemen krisis.
Kurangnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur pada BPBD.
Ketergantungan yang sangat tinggi terhadap bantuan dan intervensi pemerintah pusat.