DWJ Manajement - PORTAL

P2SK Alat Hilirisasi Sektor Keuangan, DPR: RI Jadi Penentu Harga Dunia

Oleh: DWJ-Manajement 15 Jul 2026
P2SK Alat Hilirisasi Sektor Keuangan, DPR: RI Jadi Penentu Harga Dunia

Pertama, akses pembiayaan bagi UMKM akan menjadi lebih mudah dan murah karena sistem penilaian risiko (credit scoring) yang lebih modern dan terintegrasi. Kedua, perlindungan konsumen akan meningkat secara signifikan melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik-praktik keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.

Ketiga, stabilitas harga barang di pasar domestik akan lebih terjaga. Dengan sistem keuangan yang stabil, inflasi dapat dikendalikan dengan lebih presisi, yang pada akhirnya menjaga daya beli masyarakat. Inilah esensi dari hilirisasi keuangan: menciptakan kemakmuran yang berbasis pada kekuatan sistem, bukan sekadar keberuntungan sumber daya alam.

Tantangan Implementasi di Masa Depan

Tentu saja, perjalanan menuju ambisi menjadi penentu harga dunia tidaklah mudah. Ada sejumlah tantangan besar yang harus dihadapi dalam implementasi UU P2SK ke depan:

1. Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM): Hilirisasi membutuhkan tenaga ahli yang mumpuni di bidang manajemen risiko, analisis data, hingga hukum keuangan internasional. Indonesia perlu melakukan percepatan peningkatan kualitas SDM di sektor ini.

2. Infrastruktur Teknologi: Transformasi digital menuntut infrastruktur teknologi informasi yang sangat kuat dan aman dari serangan siber. Kegagalan dalam mengamankan data keuangan dapat meruntuhkan kepercayaan pasar dalam sekejap.

3. Adaptasi terhadap Perubahan Global: Dinamika keuangan global berubah dengan sangat cepat. Indonesia harus tetap lincah (agile) dalam menyesuaikan kebijakan tanpa mengorbankan prinsip stabilitas yang telah dibangun.

Namun, dengan semangat kolaborasi yang telah ditunjukkan antara pemerintah dan DPR, tantangan-tantangan tersebut dipandang sebagai batu loncatan untuk mencapai target besar Indonesia Emas 2045. UU P2SK adalah fondasi, dan keberhasilan implementasinya akan menentukan apakah Indonesia akan tetap menjadi penonton dalam ekonomi global atau menjadi sutradara yang menentukan arah pasar dunia.

Kesimpulan

UU P2SK bukan sekadar instrumen hukum biasa, melainkan manifestasi dari ambisi besar Indonesia untuk melakukan hilirisasi di sektor keuangan. Dengan mengalihkan fokus dari sekadar menjadi pasar menjadi pengendali arus modal dan instrumen keuangan, Indonesia tengah membangun kedaulatan ekonomi yang lebih tangguh. Melalui sinergi eksekutif dan legislatif, serta penguatan koordinasi antarregulator, Indonesia memiliki peluang nyata untuk meningkatkan posisi tawarnya di panggung internasional, memperkuat stabilitas domestik, dan pada akhirnya, mampu berperan sebagai penentu arah harga di pasar keuangan dunia.