ASDP Perketat Pengawasan, Pelabuhan Merak-Ketapang Resmi Ditata Ulang demi Kenyamanan Penumpang
Langkah strategis sterilisasi pelabuhan dilakukan guna mengeliminasi praktik ilegal dan meningkatkan standar pelayanan operasional di enam pelabuhan utama.
JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengambil langkah besar dalam upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi laut nasional. Perusahaan pelat merah yang mengelola jasa penyeberangan ini secara resmi mengumumkan implementasi program sterilisasi di enam pelabuhan utama di Indonesia. Salah satu fokus utama dalam penataan ulang ini adalah kawasan pelabuhan Merak di Banten dan Ketapang di Banyuwangi, yang merupakan urat nadi konektivitas antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.
Program sterilisasi ini bukan sekadar pembersihan area fisik, melainkan sebuah transformasi menyeluruh terhadap sistem manajemen operasional di lingkungan pelabuhan. ASDP berupaya menciptakan ekosistem pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan efisien bagi seluruh pengguna jasa, mulai dari penumpang kendaraan pribadi, pengemudi logistik, hingga pelaku industri transportasi.
Urgensi Penataan Ulang dan Program Sterilisasi Pelabuhan
Keputusan ASDP untuk memperketat pengawasan dan melakukan penataan ulang didasari oleh kebutuhan mendesak untuk memodernisasi infrastruktur layanan. Selama ini, tantangan besar di pelabuhan-pelabuhan besar seperti Merak dan Ketapang adalah adanya gangguan terhadap alur operasional yang disebabkan oleh berbagai faktor non-teknis.
Program sterilisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya pihak-pihak yang memiliki izin resmi dan berkepentingan langsung dengan operasional pelabuhan yang dapat beraktivitas di area terbatas. Hal ini mencakup pengawasan ketat terhadap pedagang kaki lima yang tidak terorganisir, praktik percaloan tiket, hingga kehadiran oknum-oknum yang dapat menghambat arus keluar-masuk kendaraan di terminal eksekutif maupun terminal penumpang.
Dengan adanya penataan ini, ASDP berharap dapat:
Meningkatkan standar keamanan (security) bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan.
Menjamin kelancaran arus logistik nasional, mengingat Merak-Ketapang adalah jalur utama distribusi barang.
Menciptakan lingkungan pelabuhan yang bersih, nyaman, dan profesional.
Meminimalisir potensi pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat.