DWJ Manajement - PORTAL

Penasihat Presiden Ungkap Buruh Jabatex Tunggu Pesangon 12 Tahun Tak Cair

Oleh: DWJ-Manajement 24 Aug 2026
Penasihat Presiden Ungkap Buruh Jabatex Tunggu Pesangon 12 Tahun Tak Cair

Melihat durasi penantian yang mencapai 12 tahun, kasus PT Jabatex tidak bisa lagi dipandang sebagai sengketa industrial biasa. Ini adalah masalah kemanusiaan dan penegakan hukum yang memerlukan intervensi langsung dari pemerintah pusat.

Beberapa langkah mendesak yang perlu diambil pemerintah meliputi:

Audit Aset Perusahaan: Pemerintah melalui kementerian terkait perlu melakukan audit menyeluruh terhadap aset perusahaan yang bersengketa untuk memastikan hak buruh menjadi prioritas utama dalam pembagian aset.

Penguatan Fungsi Eksekusi: Memperkuat koordinasi antara Kemnaker, Kementerian Hukum dan HAM, serta aparat penegak hukum untuk memastikan putusan pengadilan dapat dieksekusi secara nyata.

Mediasi Berbasis Solusi: Mendorong skema penyelesaian di luar pengadilan yang lebih cepat dan mengikat, namun tetap menjamin hak penuh buruh.

Perlindungan Dana Pesangon: Mempertimbangkan mekanisme di mana sebagian dana pesangon wajib ditempatkan dalam instrumen yang aman (seperti jaminan sosial) saat perusahaan mengalami krisis, agar tidak hilang saat perusahaan bangkrut.

Kesimpulan

Kasus buruh PT Jabatex yang menanti pesangon sebesar Rp 59 miliar selama 12 tahun adalah tamparan keras bagi sistem perlindungan tenaga kerja di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kemenangan di meja hijau tidak selalu menjamin kemenangan di meja makan para buruh. Tanpa adanya ketegasan dalam eksekusi hukum dan pengawasan yang ketat dari pemerintah, kasus serupa akan terus berulang dan mencederai semangat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sudah saatnya negara hadir bukan hanya sebagai pembuat regulasi, tetapi juga sebagai penjamin bahwa hak-hak dasar warga negaranya, terutama para pekerja, terlindungi dari kesewenang-wenangan dan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan.

```