DWJ Manajement - PORTAL

Penerbangan Batal Imbas Asap Karhutla, Konsumen Berhak Dapat Full Refund

Oleh: DWJ-Manajement 22 Aug 2026
Penerbangan Batal Imbas Asap Karhutla, Konsumen Berhak Dapat Full Refund

Dalam kontrak pengangkutan, jika salah satu pihak (maskapai) tidak dapat memenuhi kewajibannya (menerbangkan penumpang), maka pihak lainnya (penumpang) tidak boleh dibebankan biaya atas kegagalan pemenuhan kewajiban tersebut, apalagi jika kegagalan tersebut bersifat eksternal namun berdampak pada ketersediaan layanan.

Tips bagi Penumpang Saat Menghadapi Pembatalan Akibat Asap

Agar tidak terjebak dalam kerugian finansial, penumpang disarankan untuk melakukan langkah-langkah proaktif jika menghadapi situasi pembatalan akibat kabut asap karhutla:

Dokumentasikan Bukti Pembatalan: Simpan semua bukti komunikasi dari maskapai, baik melalui email, SMS, maupun notifikasi aplikasi, yang menyatakan bahwa penerbangan dibatalkan karena alasan cuaca atau asap.

Tanyakan Detail Pengembalian: Jangan langsung menerima tawaran voucher jika Anda menginginkan uang tunai. Tanyakan secara tegas apakah Anda bisa mendapatkan full refund ke rekening asli.

Perhatikan Syarat dan Ketentuan: Baca kembali syarat dan ketentuan tiket Anda, namun ingat bahwa regulasi negara (UU Perlindungan Konsumen) kedudukannya lebih tinggi daripada aturan internal maskapai.

Gunakan Kanal Pengaduan Resmi: Jika maskapai bersikeras memberikan potongan atau hanya memberikan voucher, Anda dapat melaporkan hal ini ke YLKI, Kementerian Perhubungan, atau melalui kanal pengaduan konsumen di Kementerian Perdagangan.

Kesimpulan

Pembatalan penerbangan akibat kabut asap karhutla adalah situasi darurat yang mengutamakan keselamatan jiwa. Namun, keselamatan tidak boleh dijadikan tameng oleh maskapai untuk mengabaikan hak-hak finansial konsumen. Sesuai dengan arahan YLKI, penumpang yang terdampak pembatalan ini wajib mendapatkan pengembalian dana secara penuh (full refund) tanpa potongan biaya apa pun.

Konsumen diharapkan lebih cerdas dan berani dalam menuntut haknya, sementara maskapai diharapkan memiliki empati dan integritas dalam menjalankan operasionalnya, terutama di tengah kondisi bencana alam yang merugikan banyak pihak. Perlindungan konsumen yang kuat akan menciptakan ekosistem transportasi yang lebih sehat dan terpercaya di Indonesia.