Salah satu keluhan klasik yang terus berulang adalah tumpang tindih regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ketidakpastian hukum merupakan musuh utama bagi investor, baik domestik maupun asing. Pengusaha membutuhkan aturan main yang jelas, transparan, dan konsisten.
Harmonisasi regulasi diperlukan agar tidak ada ego sektoral antar kementerian atau lembaga yang justru memperumit proses perizinan. Dengan adanya kepastian hukum, pelaku usaha dapat melakukan perencanaan jangka panjang dengan lebih percaya diri, yang pada akhirnya akan meningkatkan volume investasi di Indonesia.
2. Akselerasi Transformasi Digital dan Infrastruktur
Dunia sedang bergerak menuju ekonomi digital, dan Indonesia tidak boleh tertinggal. Penguatan ekosistem bisnis harus melibatkan integrasi teknologi dalam setiap rantai pasok. Hal ini mencakup:
Pemerataan konektivitas internet hingga ke pelosok daerah untuk mendukung UMKM go digital.
Digitalisasi layanan publik dan perizinan guna meminimalisir praktik pungutan liar dan birokrasi yang berbelit.
Penyediaan infrastruktur pendukung seperti pusat data (data center) yang aman dan andal.
Transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing produk lokal di pasar global.
3. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Pertumbuhan bisnis yang masif akan sia-sia jika tidak didukung oleh tenaga kerja yang kompeten. Kadin menyoroti adanya kesenjangan (gap) antara kebutuhan industri dengan kualifikasi lulusan lembaga pendidikan saat ini. Penguatan ekosistem harus menyentuh aspek pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan (upskilling) yang relevan dengan kebutuhan industri masa depan, seperti teknologi hijau, AI, dan manufaktur canggih.