DWJ Manajement - PORTAL

Pengusaha Ngeluh Restitusi Pajak, Bos DJP Pastikan Sesuai SOP

Oleh: DWJ-Manajement 16 Sep 2026
Pengusaha Ngeluh Restitusi Pajak, Bos DJP Pastikan Sesuai SOP

Dampak Ekonomi dari Kepastian Pajak

Ketegangan antara kecepatan layanan dan ketatnya pengawasan ini pada akhirnya membawa dampak pada iklim investasi di Indonesia. Para investor, terutama investor asing, sangat memperhatikan aspek kepastian hukum dan kemudahan berusaha (ease of doing business).

Jika proses restitusi dianggap terlalu berbelit-belit, hal ini dapat menurunkan daya tarik Indonesia di mata investor global. Sebaliknya, jika proses dilakukan terlalu longgar tanpa pengawasan yang mumpuni, negara akan menanggung beban kerugian akibat kebocoran penerimaan pajak.

Pemerintah kini tengah berada di posisi tengah, mencoba menyeimbangkan antara dua kepentingan tersebut. Upaya implementasi sistem inti perpajakan baru (Core Tax System) menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, cepat, dan akurat. Dengan sistem yang lebih canggih, diharapkan proses verifikasi dapat dilakukan secara otomatis dan real-time, sehingga mengurangi interaksi manual yang rentan akan hambatan birokrasi.

Menuju Keseimbangan Layanan dan Pengawasan

Dalam jangka panjang, tantangan bagi DJP adalah bagaimana mengubah persepsi wajib pajak dari "diperiksa" menjadi "dilayani". Pendekatan yang lebih berbasis pada kepercayaan (trust-based approach) dengan pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision) diprediksi akan menjadi kunci masa depan perpajakan Indonesia.

Dengan sistem berbasis risiko, perusahaan yang memiliki rekam jejak kepatuhan yang baik (good track record) seharusnya bisa mendapatkan proses restitusi yang lebih cepat melalui jalur pengembalian pendahuluan, sementara perusahaan dengan profil risiko tinggi tetap akan melalui pemeriksaan yang mendalam.

Kesimpulan

Keluhan pengusaha mengenai lambatnya proses restitusi pajak merupakan realitas yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Meskipun Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, memastikan bahwa semua proses tetap berjalan sesuai dengan SOP untuk menjaga integritas negara, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap pentingnya likuiditas bagi dunia usaha.

Kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini terletak pada akselerasi digitalisasi sistem perpajakan dan penerapan manajemen risiko yang lebih cerdas. Dengan demikian, DJP dapat memberikan kepastian hukum dan kecepatan layanan bagi wajib pajak patuh, sekaligus tetap menjalankan fungsinya sebagai penjaga gawang penerimaan negara dari praktik-praktik kecurangan pajak.

```