Status Kelayakan (KIR): Data digital yang menunjukkan kapan terakhir kali kendaraan menjalani uji berkala dan apakah masih layak jalan.
Integrasi Jembatan Timbang: Sinkronisasi data berat kendaraan dari jembatan timbang otomatis (WIM - Weight in Motion) dengan database kepolisian dan perhubungan.
Tanpa adanya integrasi ini, setiap pemeriksaan di jalan raya atau di jembatan timbang akan bersifat manual dan memakan waktu lama. Hal ini tidak hanya menghambat efisiensi logistik, tetapi juga meningkatkan risiko kesalahan manusia (human error) dalam menentukan apakah sebuah kendaraan termasuk kategori ODOL atau tidak.
Dampak Ekonomi dan Risiko Inflasi
Selain persoalan teknis database, para pengusaha juga mengkhawatirkan dampak ekonomi yang ditimbulkan jika kebijakan ini diterapkan secara mendadak tanpa masa transisi yang matang. Kebijakan Zero ODOL pada dasarnya akan memaksa perusahaan logistik untuk menambah jumlah armada guna mengangkut volume barang yang sama.
Misalnya, jika sebelumnya satu truk mampu mengangkut 40 ton barang dengan status ODOL, maka setelah aturan berlaku, pengusaha mungkin harus menggunakan dua truk dengan kapasitas masing-masing 20 ton untuk jumlah muatan yang sama. Secara otomatis, biaya operasional akan membengkak secara signifikan.
Beberapa komponen biaya yang diprediksi akan naik antara lain:
Biaya Bahan Bakar (BBM): Penggunaan lebih banyak unit kendaraan berarti konsumsi bahan bakar per pengiriman akan meningkat drastis.
Biaya Tenaga Kerja: Penambahan jumlah armada memerlukan penambahan jumlah pengemudi dan kru pendukung lainnya.
Biaya Pemeliharaan (Maintenance): Bertambahnya jumlah unit yang beroperasi di jalan akan meningkatkan beban biaya perawatan rutin.
Biaya Logistik Per Unit: Secara agregat, biaya logistik per kilogram barang akan naik.