Menurutnya, memastikan ketersediaan energi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) adalah bentuk nyata dari implementasi nilai keadilan. Pertamina berkomitmen untuk terus melakukan upaya optimalisasi distribusi agar tidak ada satu pun wilayah di Indonesia yang merasa tertinggal dalam mendapatkan hak dasarnya atas energi.
Pemerataan Akses: Memastikan distribusi BBM dan LPG menjangkau seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.
Keterjangkauan Harga: Menjaga stabilitas pasokan agar energi tetap dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
Pembangunan Infrastruktur: Membangun fasilitas energi di daerah-daerah terpencil guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Transisi Energi Berkeadilan: Mengawal transisi menuju energi bersih dengan tetap memperhatikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Implementasi Nilai Pancasila dalam Tata Kelola Perusahaan
Sebagai perusahaan kelas dunia, Pertamina dituntut untuk menjalankan praktik bisnis yang bersih dan berintegritas. Simon Mantiri menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG). Integritas, transparansi, dan akuntabilitas adalah manifestasi dari pengamalan nilai-nilai luhur bangsa dalam dunia profesional.