DWJ Manajement - PORTAL

Pohon Sawit Muncul Usai Karhutla, Prabowo: Saya Minta Nama Korporasinya!

Oleh: DWJ-Manajement 07 Sep 2026
Pohon Sawit Muncul Usai Karhutla, Prabowo: Saya Minta Nama Korporasinya!

Prabowo Murka Temukan Sawit di Lahan Karhutla, Minta Nama Korporasi Segera Diserahkan

Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan peringatan keras terkait temuan pohon sawit yang muncul di area bekas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta meminta penyelidikan mendalam untuk mengungkap aktor intelektual di baliknya.

JAKARTA - Isu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi sorotan tajam di tengah perhatian publik terhadap kelestarian lingkungan hidup di Indonesia. Kali ini, perhatian tertuju pada pernyataan tegas Prabowo Subianto yang menyoroti adanya pola mencurigakan: kemunculan tanaman kelapa sawit di lahan-lahan yang baru saja hangus terbakar.

Fenomena ini dinilai bukan sekadar kebetulan alamiah, melainkan indikasi kuat adanya praktik pembukaan lahan secara ilegal dengan menggunakan metode bakar untuk kepentingan ekspansi perkebunan sawit. Merespons temuan tersebut, Prabowo secara tegas meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk tidak berhenti pada tingkat lapangan saja, melainkan harus mampu menyentuh level korporasi.

Prabowo Subianto Minta Penyelidikan Tuntas dan Transparan

Dalam sebuah pernyataan yang menekankan ketegasan hukum, Prabowo Subianto menyatakan bahwa fenomena munculnya pohon sawit pasca-karhutla merupakan sinyal merah bagi tata kelola lahan di Indonesia. Ia mendesak agar proses investigasi dilakukan secara menyeluruh guna mengidentifikasi siapa pemilik sebenarnya dari lahan-lahan yang dikonversi secara ilegal tersebut.

"Tapi tolong diselidiki terus, dan saya minta segera nama-nama korporasinya itu, sampaikan ke saya," ujar Prabowo dengan nada tegas. Pernyataan ini mencerminkan komitmen pemerintah ke depan untuk tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik perusakan lingkungan yang menguntungkan segelintir pihak namun merugikan negara dan rakyat.

Instruksi ini menjadi sinyal kuat bahwa pendekatan hukum terhadap pelaku Karhutla tidak akan lagi hanya menyasar pekerja di lapangan atau masyarakat lokal, melainkan akan diarahkan kepada pemilik modal atau korporasi yang diduga menjadi dalang di balik pembakaran lahan tersebut. Penegakan hukum berbasis korporasi dianggap sebagai kunci utama untuk memutus rantai perusakan hutan di Indonesia.

Modus Operandi: Api Sebagai Alat Pembuka Lahan Murah

Para ahli lingkungan dan praktisi hukum seringkali menyoroti bahwa pembakaran hutan merupakan metode paling efisien namun paling merusak untuk membersihkan lahan (land clearing). Biaya yang dikeluarkan jauh lebih murah dibandingkan dengan menggunakan alat berat secara legal, meskipun dampak ekologisnya sangat masif.

Berikut adalah beberapa pola yang sering ditemukan dalam praktik pembukaan lahan ilegal melalui Karhutla: