DWJ Manajement - PORTAL

Prabowo: BUMN Bukan Milik Direksi-Komisaris, Bukan Sumber Dana Penguasa!

Oleh: DWJ-Manajement 14 Aug 2026
Prabowo: BUMN Bukan Milik Direksi-Komisaris, Bukan Sumber Dana Penguasa!

Prabowo Pasang Badan untuk Rakyat: BUMN Bukan Milik Direksi dan Bukan Ladang Dana Penguasa

Presiden Prabowo Subianto tegaskan komitmen pembersihan BUMN melalui evaluasi kinerja 30 tahun terakhir dan wacana pembentukan pengadilan khusus.

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam sebuah pernyataan tegas yang mengejutkan publik, Presiden menekankan bahwa BUMN adalah aset milik rakyat Indonesia, bukan milik pribadi para direksi, komisaris, apalagi menjadi sumber pendanaan bagi kepentingan penguasa.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kegelisahan masyarakat mengenai tata kelola perusahaan negara yang selama ini dinilai masih kerap diwarnai oleh praktik korupsi, nepotisme, hingga penyalahgunaan wewenang. Prabowo ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola oleh BUMN harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan, bukan mengalir ke kantong individu atau kelompok tertentu.

Sentilan Keras untuk Tata Kelola BUMN

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti bahwa fungsi utama BUMN adalah sebagai agen pembangunan sekaligus penyumbang pendapatan negara. Namun, kenyataan di lapangan seringkali menunjukkan arah yang berbeda. Ia mengamati adanya kecenderungan di mana posisi strategis di BUMN justru dianggap sebagai "hadiah" atau instrumen politik bagi mereka yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.

Prabowo secara spesifik menyebutkan bahwa jabatan direksi dan komisaris bukanlah jabatan untuk memperkaya diri. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab moral dan hukum yang dipikul oleh para pemangku kepentingan di BUMN sangatlah besar, mengingat modal yang dikelola adalah uang rakyat yang berasal dari pajak dan kekayaan alam negara.

Beberapa poin krusial yang disampaikan Presiden terkait integritas BUMN antara lain:

Bukan Milik Pribadi: Jabatan direksi dan komisaris adalah amanah untuk mengelola aset negara, bukan hak milik pribadi untuk mencari keuntungan finansial secara ilegal.

Bukan Sumber Dana Penguasa: BUMN tidak boleh dijadikan "sapi perah" untuk mendanai kepentingan politik atau kelompok tertentu yang berada di lingkaran kekuasaan.