DWJ Manajement - PORTAL

Program Penjaminan Polis Asuransi Jalan 2028, Perusahaan Sakit Tak Bisa Ikut

Oleh: DWJ-Manajement 30 Aug 2026
Program Penjaminan Polis Asuransi Jalan 2028, Perusahaan Sakit Tak Bisa Ikut

Meniru Keberhasilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Konsep Program Penjaminan Polis ini sering kali disandingkan dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang sudah lama mapan di sektor perbankan. Di dunia perbankan, LPS memberikan jaminan kepada nasabah penyimpan dana jika sebuah bank dicabut izin usahanya. Hal inilah yang membuat masyarakat merasa tenang menaruh uang di bank.

Industri asuransi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir sempat diguncang oleh berbagai kasus kegagalan perusahaan asuransi besar yang merugikan ribuan nasabah. Hal ini menyebabkan defisit kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi. Dengan adanya PPP pada 2028, pemerintah melalui OJK ingin membangun kembali kepercayaan tersebut dengan memberikan kepastian hukum dan finansial bagi pemegang polis.

Jika program ini berjalan sesuai rencana, maka skemanya akan mirip dengan perbankan, di mana:

Perusahaan asuransi menyetorkan iuran penjaminan secara berkala ke lembaga pengelola penjaminan.

Lembaga tersebut akan mengelola dana untuk memastikan klaim nasabah tetap terbayar meskipun perusahaan asuransi mengalami gagal bayar.

Nasabah mendapatkan proteksi atas nilai manfaat polis mereka dalam batas tertentu yang akan diatur kemudian.

Mencegah Risiko Sistemik pada Industri Asuransi

Selain untuk melindungi nasabah secara individu, Program Penjaminan Polis juga bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Kegagalan satu perusahaan asuransi besar dapat memicu efek domino (contagion effect) yang dapat mengguncang kepercayaan publik terhadap seluruh industri asuransi secara kolektif.

Dengan adanya seleksi ketat terhadap perusahaan peserta, OJK secara tidak langsung memaksa seluruh pelaku industri asuransi untuk terus melakukan perbaikan fundamental. Perusahaan yang ingin mendapatkan "stempel aman" melalui keanggotaan PPP dipaksa untuk menjaga kesehatan laporan keuangan dan meningkatkan kualitas layanan mereka.

Dampak bagi Nasabah dan Strategi Memilih Asuransi

Bagi masyarakat luas, rencana implementasi PPP pada 2028 ini merupakan kabar baik. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh calon nasabah agar tidak salah langkah dalam memilih produk asuransi sebelum program ini resmi berjalan.