DWJ Manajement - PORTAL

Proyek Rp 5,3 Triliun di Sunter Mau Dihidupkan Lagi

Oleh: DWJ-Manajement 29 Aug 2026
Proyek Rp 5,3 Triliun di Sunter Mau Dihidupkan Lagi

Solusi Atasi Krisis Sampah Jakarta, Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Rp 5,3 Triliun di Sunter Bakal Dihidupkan Kembali

Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah strategis untuk mengurai penumpukan limbah melalui revitalisasi proyek PSEL di Jakarta Utara.

Menghadapi Bom Waktu Sampah di Ibu Kota

Jakarta kini berada dalam kondisi yang kian mendesak terkait pengelolaan limbah domestik. Sebagai megapolitan dengan aktivitas ekonomi dan populasi yang sangat tinggi, produksi sampah harian Jakarta terus meroket. Selama ini, ketergantungan pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi telah mencapai titik jenuh yang mengkhawatirkan.

Kondisi Bantargebang yang semakin penuh layaknya "bom waktu" memaksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencari solusi jangka panjang yang tidak hanya sekadar memindahkan sampah, tetapi juga mengolahnya secara produktif. Dalam upaya menjawab tantangan tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menghidupkan kembali proyek ambisius senilai Rp 5,3 triliun yang berlokasi di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Proyek ini dikenal dengan istilah Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Dengan nilai investasi yang fantastis, proyek ini diproyeksikan menjadi tulang punggung baru dalam sistem manajemen limbah kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Proyek PSEL Sunter: Investasi Raksasa untuk Masa Depan

Proyek PSEL di Sunter bukan sekadar pembangunan infrastruktur biasa. Ini adalah proyek strategis nasional yang mengintegrasikan teknologi pengolahan limbah mutakhir dengan produksi energi terbarukan. Dengan nilai investasi mencapai Rp 5,3 triliun, proyek ini melibatkan skema kerja sama yang kompleks antara pemerintah dan sektor swasta.

Lokasi Sunter dipilih karena letaknya yang strategis di kawasan industri dan dekat dengan pusat beban listrik Jakarta. Hal ini akan memudahkan proses distribusi energi yang dihasilkan dari pembakaran sampah terkendali menjadi listrik yang dapat diserap oleh jaringan PLN.

Mengapa Proyek Ini Harus Dihidupkan Kembali?

Ada beberapa alasan krusial mengapa Pemprov DKI Jakarta merasa perlu untuk memberikan napas baru pada proyek yang sempat tertunda ini:

Kapasitas Bantargebang yang Terbatas: Laju penambahan volume sampah setiap hari tidak sebanding dengan sisa ruang yang tersedia di Bantargebang. Tanpa adanya instalasi pengolahan baru, Jakarta terancam mengalami krisis sampah yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan kebersihan kota.

Kebutuhan Energi Terbarukan: Sejalan dengan komitmen global mengenai transisi energi, pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik merupakan langkah konkret menuju kota hijau (Green City).