```html
Tegas! Purbaya Pastikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tidak Terlibat dalam Penagihan Pajak
Jakarta – Isu mengenai keterlibatan aparat keamanan, khususnya Babinsa dari TNI dan Bhabinkamtibmas dari Polri, dalam proses penagihan pajak di tengah masyarakat menuai klarifikasi tegas dari otoritas terkait. Hal ini dilakukan guna menghindari simpang siur informasi yang dapat memicu keresahan di kalangan wajib pajak maupun persepsi negatif terhadap institusi keamanan negara.
Purbaya, dalam keterangannya baru-baru ini, secara lugas membantah adanya instruksi maupun penggunaan personel Koramil atau Babinsa dalam menjalankan fungsi pemungutan maupun penagihan pajak. Ia menekankan bahwa mekanisme penagihan pajak telah memiliki jalur birokrasi dan tenaga profesional sendiri yang tidak melibatkan unsur militer maupun kepolisian dalam ranah administrasi fiskal.
Menepis Isu Keterlibatan Aparat dalam Penagihan Fiskal
Munculnya narasi yang menyebutkan adanya keterlibatan personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menagih tunggakan pajak menjadi perhatian serius. Kekhawatiran publik muncul terkait potensi terjadinya intimidasi atau pergeseran fungsi aparat keamanan yang seharusnya fokus pada stabilitas keamanan nasional, bukan pada urusan administrasi keuangan negara.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya memberikan pernyataan yang sangat jelas. Ia menyatakan bahwa penggunaan struktur Koramil maupun peran Babinsa dalam urusan pajak sama sekali tidak pernah dilakukan dalam skema resmi pemerintah. Jika terdapat oknum atau daerah yang menggunakan cara tersebut, hal itu dipandang sebagai kesalahan kebijakan di tingkat lokal atau penyalahgunaan wewenang yang tidak sesuai dengan garis komando pusat.
"Penggunaan Koramil sama Babinsa itu tidak pernah kita gunakan. Itu mungkin di sana salah kebijakan atau apa, yang jelas nggak akan kita pakai itu," tegas Purbaya saat memberikan keterangan kepada media.
Pernyataan ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran masyarakat yang merasa tertekan dengan adanya kehadiran aparat berseragam dalam urusan utang piutang pajak. Purbaya memastikan bahwa integritas proses penagihan pajak harus tetap dijaga melalui petugas pajak profesional yang memiliki kompetensi dan legalitas hukum yang jelas.
Mengapa Penggunaan Aparat Keamanan dalam Pajak Harus Dihindari?
Ada beberapa alasan fundamental mengapa keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam penagihan pajak dianggap tidak tepat dan berisiko tinggi bagi citra pemerintah maupun institusi keamanan itu sendiri:
Menghindari Kesan Intimidasi: Kehadiran aparat berseragam dalam urusan penagihan uang dapat menciptakan suasana intimidatif bagi wajib pajak. Hal ini berpotensi membuat masyarakat merasa dipaksa secara fisik atau psikologis, yang justru akan merusak hubungan antara negara dan rakyat.
Profesionalisme Fungsi: Aparat TNI (Babinsa) dan Polri (Bhabinkamtibmas) memiliki tugas pokok dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pembinaan wilayah. Urusan pemungutan pajak adalah ranah teknis administrasi negara yang harus dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau otoritas fiskal terkait.