Putusan MK: Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipisah dari Pendidikan, Menkeu Purbaya Targetkan Implementasi di 2028
Pemerintah berkomitmen menjaga integritas dana pendidikan dengan memisahkan pos anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai mandat Mahkamah Konstitusi.
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan sikap resmi menyikapi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti arahan konstitusi untuk memisahkan pos anggaran program MBG dari anggaran sektor pendidikan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan tidak terganggu oleh program kesejahteraan sosial lainnya. Meskipun transisi ini memerlukan penyesuaian besar dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah menargetkan pemisahan anggaran secara penuh dapat terlaksana pada tahun 2028 mendatang.
Menjaga Marwah Anggaran Pendidikan Pasca Putusan MK
Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menjadi perhatian serius bagi para pengambil kebijakan di tanah air. Dalam pertimbangan hukumnya, MK menekankan bahwa dana pendidikan yang dialokasikan oleh negara memiliki tujuan spesifik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui jalur formal dan non-formal, termasuk gaji guru, sarana prasarana, dan riset.
Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program intervensi gizi yang bersifat bantuan sosial untuk meningkatkan kesehatan fisik generasi mendatang. Meskipun keduanya memiliki korelasi jangka panjang terhadap kualitas SDM, secara nomenklatur dan fungsi anggaran, keduanya harus berdiri di atas fondasi yang berbeda.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penggabungan kedua anggaran ini dalam satu pintu berisiko menciptakan "distorsi" pada sektor pendidikan. Jika dana pendidikan digunakan untuk belanja konsumsi seperti MBG, dikhawatirkan target pembangunan infrastruktur sekolah dan peningkatan kesejahteraan pendidik akan mengalami defisit anggaran.
Alasan Utama Pemisahan Anggaran
Berdasarkan analisis mendalam terhadap putusan MK dan kondisi fiskal terkini, terdapat beberapa alasan fundamental mengapa pemisahan ini harus dilakukan:
Kepastian Hukum: Memenuhi mandat konstitusi agar setiap rupiah dalam dana pendidikan benar-benar digunakan untuk urusan pendidikan sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional.