Berdasarkan analisis para pengamat dan dinamika di lapangan, terdapat beberapa alasan fundamental mengapa jalur mandiri di berbagai PTN sering kali menjadi sasaran empuk praktik korupsi dan gratifikasi:
Diskresi yang Terlalu Luas: Berbeda dengan jalur nasional seperti SNBP atau SNBT yang standarnya lebih terukur secara nasional, jalur mandiri memberikan kewenangan penuh kepada kampus untuk menentukan kriteria kelulusan, yang sering kali sulit diaudit secara objektif.
Kurangnya Transparansi Nilai: Proses seleksi dalam jalur mandiri sering kali dilakukan secara tertutup, sehingga publik atau calon mahasiswa sulit untuk memverifikasi apakah nilai ambang batas yang ditetapkan sudah sesuai dengan standar kelayakan akademik.
Besarnya Biaya Pendidikan: Adanya uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang cukup besar di jalur mandiri menciptakan tekanan finansial bagi kampus, yang secara tidak langsung dapat membuka peluang negosiasi "di bawah meja" demi menutupi kebutuhan anggaran atau kepentingan pribadi.
Lemahnya Pengawasan Eksternal: Mekanisme pengawasan terhadap proses seleksi mandiri sering kali hanya bersifat internal, sehingga jika terjadi kolusi antara panitia seleksi dengan pihak luar, hal tersebut sangat sulit terdeteksi sebelum terjadi OTT.
Transformasi Tata Kelola: Solusi Menutup Celah Penyimpangan
Menyikapi fenomena ini, Didik Rachbini tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga menekankan pentingnya transformasi total. Ia menyarankan agar sistem penerimaan mahasiswa tidak hanya mengandalkan kuota mandiri yang bersifat "bebas", melainkan harus dikelola dengan standar tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) yang diterapkan dalam dunia akademik.
Transformasi yang dimaksud mencakup beberapa poin krusial, antara lain: