Kondisi ini menciptakan sebuah paradoks ekonomi. Di satu sisi, masyarakat merasa aman dengan asetnya, namun di sisi lain, nilai ekonomi dari aset tersebut tidak berputar dalam sistem keuangan nasional. Hal ini menyebabkan perputaran uang (money velocity) di Indonesia tidak seoptimal yang seharusnya.
Potensi Ekonomi: Menembus Angka APBN
Untuk memahami betapa besarnya nilai US$ 252 miliar tersebut, kita perlu melakukan perbandingan sederhana. Jika nilai emas yang tersembunyi ini setara dengan lebih dari Rp3.900 triliun, maka angka tersebut jauh melampaui total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia dalam satu tahun.
Bayangkan jika sebagian dari aset tersebut dapat masuk ke dalam sistem keuangan formal. Dampaknya akan sangat masif terhadap berbagai sektor:
1. Penguatan Cadangan Devisa Negara
Salah satu pilar kekuatan ekonomi sebuah negara adalah cadangan devisa. Dengan masuknya emas ke dalam sistem, Bank Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat cadangan emas nasional. Cadangan emas yang kuat akan memberikan bantalan yang kokoh bagi nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, terutama saat terjadi gejolak ekonomi global.
2. Peningkatan Likuiditas Perbankan
Emas yang masuk ke sistem perbankan dapat dijadikan agunan (collateral) untuk penyaluran kredit. Hal ini akan meningkatkan likuiditas perbankan, yang pada akhirnya dapat menurunkan suku bunga kredit dan mendorong pertumbuhan sektor riil melalui kemudahan akses modal bagi pengusaha maupun masyarakat umum.
3. Stimulus Investasi Nasional
Dengan terintegrasinya emas ke dalam pasar modal, masyarakat dapat berinvestasi pada instrumen berbasis emas secara lebih luas. Hal ini akan menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan mampu menarik investor asing yang mencari stabilitas di pasar negara berkembang.
Belajar dari China: Strategi Akumulasi Emas Global
Pernyataan Airlangga Hartarto mengenai potensi menyamai China bukanlah sebuah klaim tanpa dasar. China telah lama dikenal sebagai pemain agresif dalam pengumpulan cadangan emas dunia. Langkah strategis China untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS (de-dollarization) dilakukan dengan cara terus menambah cadangan emas mereka secara konsisten.
Jika Indonesia mampu melakukan transformasi dari "emas di bawah bantal" menjadi "emas dalam sistem", Indonesia akan memiliki daya tawar yang jauh lebih kuat dalam geopolitik ekonomi dunia. Memiliki cadangan emas yang besar berarti memiliki kemandirian ekonomi yang lebih tinggi dan tidak mudah didikte oleh kebijakan moneter negara maju.
Namun, untuk mencapai level tersebut, Indonesia memerlukan strategi yang komprehensif, bukan sekadar mengajak masyarakat menyimpan emas di bank. Diperlukan reformasi dalam cara pemerintah dan lembaga keuangan menawarkan produk berbasis emas.