Walaupun detail spesifik mengenai empat tuntutan tersebut terus didiskusikan dalam forum-forum internal, secara umum isu-isu tersebut berkaitan dengan:
Penyesuaian Upah Layak: Menuntut kenaikan upah yang sebanding dengan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi agar daya beli buruh tetap terjaga.
Perlindungan Regulasi Kerja: Mengawal implementasasi aturan ketenagakerjaan agar tidak merugikan posisi tawar pekerja di hadapan pemberi kerja.
Jaminan Sosial dan Kesehatan: Memastikan hak-hak dasar pekerja terkait jaminan hari tua dan layanan kesehatan mendapatkan perhatian penuh dari negara.
Kepastian Status Kerja: Memperjuangkan perlindungan terhadap pekerja kontrak (outsourcing) agar mendapatkan kepastian hukum dan kesejahteraan yang setara.
Said Iqbal menegaskan bahwa keempat poin ini tidak akan digeser atau dikompromikan. Proses pengawalan terhadap empat tuntutan ini akan dilakukan melalui mekanisme audiensi, rapat kerja dengan kementerian terkait, serta lobi-lobi politik di parlemen.
Dampak Terhadap Stabilitas Ekonomi dan Investasi