DWJ Manajement - PORTAL

Said Iqbal Usul UMP 2027 Naik 9,5%

Oleh: DWJ-Manajement 16 Sep 2026
Said Iqbal Usul UMP 2027 Naik 9,5%

KSPI dan Partai Buruh Desak Kenaikan UMP 2027 Hingga 9,5 Persen, Ini Alasannya

Jakarta — Gelombang perjuangan kaum pekerja di Indonesia kembali memanas menjelang perencanaan kebijakan upah minimum tahun mendatang. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh secara resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2027 dengan angka yang cukup signifikan, yakni di kisaran 7,5 persen hingga 9,5 persen.

Usulan ini muncul sebagai respons atas kondisi ekonomi yang terus berubah serta dinamika biaya hidup yang semakin meningkat. Ketua Umum KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa angka yang diajukan bukan sekadar keinginan tanpa dasar, melainkan sebuah perhitungan matang yang mempertimbangkan stabilitas daya beli masyarakat, khususnya kelompok pekerja.

Landasan Utama: Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Usulan kenaikan upah yang mencapai angka 9,5 persen tersebut didasarkan pada dua variabel ekonomi makro yang sangat krusial, yakni laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Said Iqbal, kenaikan upah minimum harus mampu menutup kerugian daya beli yang disebabkan oleh inflasi tahunan.

Dalam diskursus ketenagakerjaan, formula kenaikan upah seringkali menjadi medan tempur antara kepentingan pengusaha dan buruh. Pihak buruh berargumen bahwa jika kenaikan upah hanya mengikuti angka inflasi saja, maka secara riil kesejahteraan buruh sebenarnya tidak meningkat, melainkan hanya sekadar "bertahan hidup" dari kenaikan harga barang pokok.

Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi landasan usulan kenaikan tersebut:

Penyesuaian Inflasi: Menjamin bahwa kenaikan harga barang dan jasa tidak menggerus pendapatan riil pekerja.

Pertumbuhan Ekonomi: Memastikan bahwa buruh mendapatkan bagian yang adil dari kue pertumbuhan ekonomi nasional yang diraih melalui produktivitas mereka.

Peningkatan Daya Beli: Stimulus ekonomi melalui konsumsi rumah tangga yang berasal dari peningkatan pendapatan pekerja.