DWJ Manajement - PORTAL

Sebelum Jadi Menko, Zulhas Sebut Aturan Pupuk & Pengolahan Sampah Ruwet

Oleh: DWJ-Manajement 26 Aug 2026
Sebelum Jadi Menko, Zulhas Sebut Aturan Pupuk & Pengolahan Sampah Ruwet

```html

Revolusi Sektor Pangan: Zulkifli Hasan Pangkas Aturan Pupuk dari 145 Menjadi 3, Penyerapan Petani Melonjak 58 Persen

JAKARTA - Transformasi besar tengah terjadi di sektor pangan Indonesia. Langkah berani diambil oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam upaya membenahi rantai distribusi dan birokrasi yang selama ini dianggap menghambat produktivitas petani. Salah satu langkah paling signifikan adalah penyederhanaan regulasi pupuk subsidi yang sangat ekstrem namun berdampak nyata.

Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa sebelum ia mengemban amanah sebagai Menko Pangan, ia telah mencermati betapa rumitnya tatanan regulasi yang mengatur sektor-sektor vital, terutama terkait pupuk dan pengolahan sampah. Kerumitan aturan inilah yang selama ini menjadi "kerikil tajam" bagi efisiensi distribusi pangan nasional.

Langkah Drastis: Dari 145 Aturan Menjadi Hanya 3

Masalah klasik yang selalu dihadapi petani di lapangan adalah sulitnya mengakses pupuk subsidi akibat prosedur birokrasi yang berlapis-lapis. Selama ini, aturan yang mengatur mengenai distribusi, jenis, hingga mekanisme penyaluran pupuk sangatlah kompleks. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 145 aturan yang bersinggungan dengan pengelolaan pupuk di berbagai tingkatan.

Melihat kondisi tersebut, Zulkifli Hasan melakukan pemangkasan regulasi secara masif. Ia melakukan simplifikasi besar-besaran dengan menyederhanakan 145 aturan yang berbelit tersebut menjadi hanya 3 aturan pokok saja. Langkah ini diambil untuk memangkas jalur birokrasi yang tidak perlu dan menghilangkan celah penyimpangan yang sering terjadi di lapangan.

Penyederhanaan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan strategi untuk memastikan bahwa setiap butir pupuk yang disubsidi pemerintah benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak. Dengan aturan yang lebih ringkas, pengawasan menjadi lebih mudah dan proses distribusi menjadi jauh lebih cepat.

Dampak Signifikan: Penyerapan Pupuk Naik 58 Persen

Efektivitas dari kebijakan simplifikasi regulasi ini langsung terlihat pada angka-angka di lapangan. Setelah aturan dipangkas dan disederhanakan, terjadi lonjakan drastis dalam penyerapan pupuk oleh petani. Data menunjukkan bahwa tingkat penyerapan pupuk meningkat hingga 58 persen dibandingkan periode sebelumnya.