DWJ Manajement - PORTAL

Simak! Begini Cara Ajukan Bebas Denda Pajak

Oleh: DWJ-Manajement • 29 Oct 2026
Simak! Begini Cara Ajukan Bebas Denda Pajak

Kabar Baik! Begini Cara Ajukan Pengurangan atau Penghapusan Denda Pajak

Wajib pajak kini memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan bebas denda melalui sistem Coretax hingga Oktober 2028.

Kesempatan Terbuka Hingga Oktober 2028

Pemerintah memberikan angin segar bagi para wajib pajak yang sedang menghadapi kendala administratif. Kini, terdapat mekanisme untuk mengajukan pengurangan atau penghapusan denda pajak.

Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban administrasi bagi masyarakat yang patuh namun terkena sanksi. Masa berlaku permohonan ini tergolong cukup panjang, yakni hingga 1 Oktober 2028.

Dengan adanya jangka waktu yang lama, wajib pajak diharapkan dapat mempersiapkan dokumen pendukung dengan lebih teliti. Hal ini bertujuan agar proses verifikasi oleh otoritas pajak berjalan lancar.

Proses Pengajuan Melalui Sistem Coretax

Untuk mempermudah layanan, seluruh proses pengajuan kini diintegrasikan ke dalam sistem Coretax. Penggunaan sistem digital ini diharapkan dapat memangkas birokrasi yang selama ini dianggap rumit.

Wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak untuk urusan administratif ini. Semua langkah dapat dilakukan secara mandiri melalui portal resmi yang telah disediakan.

Langkah-Langkah Mengajukan Bebas Denda

Berikut adalah panduan umum bagi Anda yang ingin memanfaatkan fasilitas pengurangan atau penghapusan denda melalui Coretax:

Login ke akun wajib pajak Anda pada portal resmi Coretax.

Cari dan pilih menu layanan permohonan terkait administrasi sanksi pajak.

Pilih opsi "Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi".

Isi formulir digital yang tersedia dengan data yang benar dan akurat.

Unggah dokumen pendukung yang memperkuat alasan permohonan Anda.

Submit permohonan dan pantau status pengajuan secara berkala melalui dashboard.

Kesimpulan

Fasilitas pengurangan atau penghapusan denda pajak ini merupakan peluang besar bagi wajib pajak untuk memperbaiki status administrasi mereka. Pastikan Anda memanfaatkan sistem Coretax secara optimal dan mengajukan permohonan sebelum batas waktu 1 Oktober 2028 berakhir.

Menampilkan Seluruh Artikel