Merupakan pekerja atau buruh aktif yang bekerja di sektor formal.
Terdaftar sebagai peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Memiliki besaran upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Dilema UMK Tinggi vs Batasan Upah Rp 3,5 Juta
Pertanyaan besar muncul bagi pekerja di wilayah dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang tinggi. Muncul kekhawatiran mengenai nasib pekerja jika standar upah minimum di daerahnya sudah berada di atas plafon subsidi.